Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Mahasiswa dari berbagai kampus di Tangerang akan melakukan demonstrasi menentang berbagai revisi undang-undang bermasalah yang akan segera disahkan DPR RI, Selasa (24/9/2019).
Mahasiswa yang diperkirakan berjumlah 500 orang ini berasal dari sejumlah organisasi dan universitas di wilayah Tangerang. Mereka bergerak menuju Gedung DPR RI, Jakarta pada pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA:
Koordinator Lapangan, Mahardika mengatakan, nantinya para mahasiswa akan berangkat menuju Jakarta dari sejumlah titik, baik itu di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.

"Kita berkumpul di sejumlah titik, tidak terpusat. Untuk keberangkatan pun, ada yang menggunakan bus, kereta api atau membawa kendaraan roda dua. Nantinya, semua langsung berkumpul dan bergabung di Gedung DPR," ujar Mahardika saat di temui di DPRD Kabupaten Tangerang.
Pada aksi tersebut, para mahasiswa akan tetap menyuarakan penolakannya terhadap Undang-Undang KPK dan RKUHP yang tidak berpihak kepada rakyat.

"Kami, mahasiswa Tangerang akan turun ke jalan mengkritisi peraturan dari pemerintahan yang ada. Dengan disahkannya UU KPK, kemudian RKUHP. Menurut kami, dengan disahkannya UU KPK, maka lembaga anti rusuah itu akan semakin lemah, bukan kuat. Belum lagi RKUHP yang menurut kami tidak berpihak kepada rakyat," ujarnya.

Nantinya, para mahasiswa akan membawa sejumlah spanduk dan pamflet betuliskan pendapat dan tuntutan mereka.
"Pamflet itu akan kita bagikan, sebagai bentuk ajakan kami untuk mengkritisi pemerintah. Sebelumnya, kami sudah bagikan ke kampus-kampus dan kita tempel disana, ada juga spanduk ajakan yang kita pasang di kampus. Salah satunya Universitas Islam Syekh-Yusuf Tangerang," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGSejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews