Connect With Us

Pengalaman Atasi Konflik, M Nazar Masuk Radar Menteri Sosial

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 Oktober 2019 | 10:31

Muhammad Nazar. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Usai dilantik, Presiden Joko Widodo menginginkan agar kedepan pemerintahannya, termasuk kementerian-kementerian di bawahnya, harus mampu mengatasi persoalan-persoalan klasik yang monoton tanpa solusi dan hasil.

“Namun semua itu tidak datang dengan mudah, harus disertai kerja keras dan kita harus kerja cepat," ujarnya, saat membaca pidato pelantikan.

Tokoh Aceh yang juga mantan Tim Perdamaian Aceh, Yusni Sabi, menanggapi visi lima tahun Jokowi-Amin yang ingin menjamin tercapainya program pembangunan.

Dia mengapresiasi jika Presiden Jokowi mengakomodir putera terbaik Aceh untuk duduk di kementerian.

Sementara Anggota DPD RI dari Aceh Sudirman menyatakan, sosok yang dianggap tepat untuk membantu Jokowi di periode kedua ini adalah Muhammad Nazar.

BACA JUGA:

Alasannya, selain Mantan Gubernur Aceh 2007-2012, M Nazar berpengalaman dalam resolisi konflik karena dia merupakan berperan penting di balik perdamaian Aceh.

“Dia pernah memimpin Aceh dan menyelesaikan konflik Aceh” ungkapnya, dalam siaran pers, Minggu (20/10/2019).

Sudirman menjelaskan M Nazar tepat menduduki kursi Menteri karena merupakan tokoh yang memberi banyak kontribusi untuk masyarakat Aceh.

"Dia telah menjembatani kepentingan masyarakat Aceh, memperjuangkan hak-hak Aceh, terutama saat perundingan perdamaian, dengan cara-cara damai, tidak dengan pendekatan militer," jelasnya.

 

Sudirman menambahkan, Nazar juga pengalaman dalam menangani konflik sosial dan memiliki banyak jaringan internasional, sehingga menjadi penilaian kompetensi tersendiri bagi di hadapan Presiden Jokowi.

Yusni Sabi, akademisi dan mantan Rektor IAIN Ar Raniry Aceh, menambahkan, putera Aceh seperti M Nazar, memiliki kompetensi pengalaman mumpuni sehingga layak sebagai Menteri.

Sehingga, kata dia, sudah seharusnya penempatan Menteri harus sesuai dengan kompetensi dan pengalaman, bukan sekedar formalitas. "Apalagi cuma dapat jatah, jatah A, jatah B, jatah kelompok, bukan itu," pungkasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill