Connect With Us

Dibayar DP Belasan Juta, Mantan Finalis Putri Pariwisata Diduga Terlibat Prostitusi Online

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 Oktober 2019 | 18:39

Ilustrasi Prostitusi Online. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Terduga pelaku prostitusi online yang berinisial PA (23), ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah hotel di kawasan Batu, Malang, Jumat (25/10/2019) malam.

Dilansir dari Tribunnews.com, Mantan Finalis Putri Pariwisata 2016 ini diduga telah mendapat bayaran uang muka (DP) sebesar Rp13 Juta oleh pria berinisial YW, yang menggunakan jasa prostitusi tersebut melalui mucikari berinisial F.

Hal itu diamini Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat di Makassar, Minggu (27/10/2019) pagi.

"Iya, jadi ada bukti dana transaksi Rp 13 juta yang ditransfer terduga YW ke si J ini. Mucikari J baru tersangka," jelas Barung.

BACA JUGA:

Kombes Frans Barung menjelaskan identitas YW. Dia merupakan seorang pengusaha asal Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, mucikari J telah ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik lakukan gelar perkara. Dia dituding mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dan dijerat pasal 296 KUHP dan atau didalam pasal 506 KUHP.

"Yang bersangkutan diancam dengan pidana maksimalnya satu tahun empat bulan penjara," kata Barung.

Sedangkan PA dipulangkan oleh pihak Kepolisian setelah diperiksa selama 1x24 jam. Alasannya, perempuan asal Balikpapan itu merupakan korban dari kasus prostitusi ini.

"Status PA belum sampai tersangka. Hasil gelar kita memulangkan saudara PA. Pagi ini akan dijemput orangtuanya," terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan seperti dilansir Suara.com

PA pun meminta maaf pada semua pihak yang merasa dirugikan atas kasus prostitusi yang menjeratnya. Permintaan maaf itu terutama dia sampaikan kepada orangtuanya, lantaran kasusnya telah viral di pemberitaan.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada orangtua, kerabat dan teman-teman saya. Saya juga minta maaf pada pihak-pihak yang merasa dirugikan yang pernah saya naungi sebelumnya (yayasan putri pariwisata)," ucap PA.(RAZ/RGI)

PROPERTI
UI Nobatkan MGK Serang sebagai Perumahan Hijau di Banten

UI Nobatkan MGK Serang sebagai Perumahan Hijau di Banten

Sabtu, 22 November 2025 | 09:53

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang yang dikembangkan PT Infiniti Triniti Jaya mendapat predikat sebagai perumahan subsidi terbaik setelah menerima GreenCon Award untuk kategori Perumahan Hijau.

KAB. TANGERANG
BGN Genjot Penambahan Ahli Gizi, SPPG Tangerang Butuh Ratusan Tenaga Baru

BGN Genjot Penambahan Ahli Gizi, SPPG Tangerang Butuh Ratusan Tenaga Baru

Jumat, 21 November 2025 | 18:56

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan penambahan tenaga ahli gizi di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BANTEN
Tanggapi Isu Pengunduran Diri Direksi Bank Banten, KAHMI Banten Dorong Adanya Transparansi Kebijakan

Tanggapi Isu Pengunduran Diri Direksi Bank Banten, KAHMI Banten Dorong Adanya Transparansi Kebijakan

Jumat, 21 November 2025 | 19:09

Koordinator Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Banten Dedy Arisandi, menanggapi isu pengunduran diri salah satu Direksi Bank Banten yang belakangan ramai dibicarakan publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill