Connect With Us

Dibayar DP Belasan Juta, Mantan Finalis Putri Pariwisata Diduga Terlibat Prostitusi Online

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 Oktober 2019 | 18:39

Ilustrasi Prostitusi Online. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Terduga pelaku prostitusi online yang berinisial PA (23), ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah hotel di kawasan Batu, Malang, Jumat (25/10/2019) malam.

Dilansir dari Tribunnews.com, Mantan Finalis Putri Pariwisata 2016 ini diduga telah mendapat bayaran uang muka (DP) sebesar Rp13 Juta oleh pria berinisial YW, yang menggunakan jasa prostitusi tersebut melalui mucikari berinisial F.

Hal itu diamini Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat di Makassar, Minggu (27/10/2019) pagi.

"Iya, jadi ada bukti dana transaksi Rp 13 juta yang ditransfer terduga YW ke si J ini. Mucikari J baru tersangka," jelas Barung.

BACA JUGA:

Kombes Frans Barung menjelaskan identitas YW. Dia merupakan seorang pengusaha asal Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, mucikari J telah ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik lakukan gelar perkara. Dia dituding mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dan dijerat pasal 296 KUHP dan atau didalam pasal 506 KUHP.

"Yang bersangkutan diancam dengan pidana maksimalnya satu tahun empat bulan penjara," kata Barung.

Sedangkan PA dipulangkan oleh pihak Kepolisian setelah diperiksa selama 1x24 jam. Alasannya, perempuan asal Balikpapan itu merupakan korban dari kasus prostitusi ini.

"Status PA belum sampai tersangka. Hasil gelar kita memulangkan saudara PA. Pagi ini akan dijemput orangtuanya," terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan seperti dilansir Suara.com

PA pun meminta maaf pada semua pihak yang merasa dirugikan atas kasus prostitusi yang menjeratnya. Permintaan maaf itu terutama dia sampaikan kepada orangtuanya, lantaran kasusnya telah viral di pemberitaan.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada orangtua, kerabat dan teman-teman saya. Saya juga minta maaf pada pihak-pihak yang merasa dirugikan yang pernah saya naungi sebelumnya (yayasan putri pariwisata)," ucap PA.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui program Sekolah Swasta Gratis yang diperuntukkan bagi siswa di jenjang SD Swasta/MI serta SMP Swasta/MTs yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill