Connect With Us

Dibayar DP Belasan Juta, Mantan Finalis Putri Pariwisata Diduga Terlibat Prostitusi Online

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 Oktober 2019 | 18:39

Ilustrasi Prostitusi Online. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Terduga pelaku prostitusi online yang berinisial PA (23), ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah hotel di kawasan Batu, Malang, Jumat (25/10/2019) malam.

Dilansir dari Tribunnews.com, Mantan Finalis Putri Pariwisata 2016 ini diduga telah mendapat bayaran uang muka (DP) sebesar Rp13 Juta oleh pria berinisial YW, yang menggunakan jasa prostitusi tersebut melalui mucikari berinisial F.

Hal itu diamini Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat di Makassar, Minggu (27/10/2019) pagi.

"Iya, jadi ada bukti dana transaksi Rp 13 juta yang ditransfer terduga YW ke si J ini. Mucikari J baru tersangka," jelas Barung.

BACA JUGA:

Kombes Frans Barung menjelaskan identitas YW. Dia merupakan seorang pengusaha asal Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, mucikari J telah ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik lakukan gelar perkara. Dia dituding mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dan dijerat pasal 296 KUHP dan atau didalam pasal 506 KUHP.

"Yang bersangkutan diancam dengan pidana maksimalnya satu tahun empat bulan penjara," kata Barung.

Sedangkan PA dipulangkan oleh pihak Kepolisian setelah diperiksa selama 1x24 jam. Alasannya, perempuan asal Balikpapan itu merupakan korban dari kasus prostitusi ini.

"Status PA belum sampai tersangka. Hasil gelar kita memulangkan saudara PA. Pagi ini akan dijemput orangtuanya," terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan seperti dilansir Suara.com

PA pun meminta maaf pada semua pihak yang merasa dirugikan atas kasus prostitusi yang menjeratnya. Permintaan maaf itu terutama dia sampaikan kepada orangtuanya, lantaran kasusnya telah viral di pemberitaan.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada orangtua, kerabat dan teman-teman saya. Saya juga minta maaf pada pihak-pihak yang merasa dirugikan yang pernah saya naungi sebelumnya (yayasan putri pariwisata)," ucap PA.(RAZ/RGI)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

NASIONAL
Jangan Sekedar FOMO, Dokter Estetika Tekankan Pentingnya Pakai Produk Skincare Berbasis Bukti Ilmiah

Jangan Sekedar FOMO, Dokter Estetika Tekankan Pentingnya Pakai Produk Skincare Berbasis Bukti Ilmiah

Minggu, 14 Juni 2026 | 17:54

Di tengah maraknya tren perawatan kulit (skincare) yang berkembang pesat di masyarakat, jaminan keamanan produk dan validitas berbasis bukti ilmiah kini menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill