Connect With Us

Fraksi PKS DPR RI Minta Pemerintah Tidak PHP Soal Omnibus Law

Muhamad Heru | Kamis, 14 November 2019 | 15:11

Ilustrasi Partai Keadilan Sejahtera. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-DPR-RI menyambut baik rencana Pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang (UU) Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja dan Pemberdayaan UMKM dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Dengan kedua Omnibus Law ini aturan mengenai pengadaan lapangan kerja dan pemberdayaan UMKM menjadi sederhana dan terintegrasi.

Omnibus Law adalah UU yang mencakup beberapa hal terkait suatu ketentuan yang selama ini diatur dalam UU tersendiri.

Dengan aturan ini, dimungkinkan adanya pembatalan pasal-pasal dalam UU lain yang dinilai bertentangan dengan Omnibus Law secara langsung dan sekaligus.

Diharapkan dengan Omnibus Law ini proses perizinan menjadi lebih sederhana, jelas dan cepat.

Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyebut, RUU Omnibus Law ini layak diprioritaskan masuk dalam pembahasan prolegnas.

Mengingat, saat ini jumlah UU yang berlaku terlalu banyak dan terjadi tumpang-tindih. DPR dan Pemerintah secara bersama-sama harus punya tekad dan keinginan untuk menyederhanakan jumlah UU tersebut.

Sehingga aturan hukum terkait Cipta Lapangan Kerja dan Pemberdayaan UMKM menjadi lebih terintegasi dan memudahkan masyarakat.

“FPKS mendukung. Bagi kami, ini adalah ide yang bagus untuk memudahkan rakyat mendapatkan kepastian hukum dan kemudahaan izin usaha," kata Mulyanto, usai mengikuti Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (13/11/202l19).

Baca Juga :

Dia menambahkan, jika RUU Omnibus Law ini dapat disahkan, tentu akan disambut baik oleh investor lokal maupun asing. "Karena itu, Fraksi PKS meminta pemerintah segera menyiapkan naskah akademik dan draft RUU-nya," paparnya.

Pemerintah, kata Mulyanto, harus fokus dan lebih serius menuntaskan persyaratan pengajuan RUU Omnibus Law ini, mengingat batas akhir penertapan prolegnas semakin mepet, yaitu di akhir masa persidangan I DPR-RI, pada 12 Desember 2019. 

“Pemerintah harus bekerja cepat jika serius ingin memasukan RUU Omnibus Law ini ke dalam prolegnas. Jangan PHP (Pemberi Harapan Palsu, red) kepada DPR. Gunakan waktu yang tersisa ini untuk menyiapkan nakah akademik dan draft RUU Omnibus Law segera. Selain itu perlu disiapkan pula draft perubahan UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang akan menjadi payung hukum keberadaan UU Omnibus Law,” imbuh Wakil Ketua Fraksi PKS DPR-RI ini. 

Dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR-RI, Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan pengajuan RUU Omnibus Law ini baru tahap awal.

Pemerintah masih menginventarisasi dan memilah norma-norma yang akan dimasukan dan disatukan ke dalam Omnibus Law. Sementara proses pembuatan naskah akademik dan draft RUU baru akan dibuat jika proses inventarisasi dan memilah norma selesai.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Senin, 15 Juni 2026 | 16:18

Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu

KOTA TANGERANG
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Taman Pramuka Daan Mogot Tangerang

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Taman Pramuka Daan Mogot Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 23:03

Warga di sekitar Jalan Daan Mogot mendadak digemparkan dengan insiden penemuan sesosok mayat di kawasan Taman Pramuka, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

BANTEN
Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:32

Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill