Connect With Us

Fraksi PKS DPR RI Minta Pemerintah Tidak PHP Soal Omnibus Law

Muhamad Heru | Kamis, 14 November 2019 | 15:11

Ilustrasi Partai Keadilan Sejahtera. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-DPR-RI menyambut baik rencana Pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang (UU) Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja dan Pemberdayaan UMKM dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Dengan kedua Omnibus Law ini aturan mengenai pengadaan lapangan kerja dan pemberdayaan UMKM menjadi sederhana dan terintegrasi.

Omnibus Law adalah UU yang mencakup beberapa hal terkait suatu ketentuan yang selama ini diatur dalam UU tersendiri.

Dengan aturan ini, dimungkinkan adanya pembatalan pasal-pasal dalam UU lain yang dinilai bertentangan dengan Omnibus Law secara langsung dan sekaligus.

Diharapkan dengan Omnibus Law ini proses perizinan menjadi lebih sederhana, jelas dan cepat.

Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyebut, RUU Omnibus Law ini layak diprioritaskan masuk dalam pembahasan prolegnas.

Mengingat, saat ini jumlah UU yang berlaku terlalu banyak dan terjadi tumpang-tindih. DPR dan Pemerintah secara bersama-sama harus punya tekad dan keinginan untuk menyederhanakan jumlah UU tersebut.

Sehingga aturan hukum terkait Cipta Lapangan Kerja dan Pemberdayaan UMKM menjadi lebih terintegasi dan memudahkan masyarakat.

“FPKS mendukung. Bagi kami, ini adalah ide yang bagus untuk memudahkan rakyat mendapatkan kepastian hukum dan kemudahaan izin usaha," kata Mulyanto, usai mengikuti Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (13/11/202l19).

Baca Juga :

Dia menambahkan, jika RUU Omnibus Law ini dapat disahkan, tentu akan disambut baik oleh investor lokal maupun asing. "Karena itu, Fraksi PKS meminta pemerintah segera menyiapkan naskah akademik dan draft RUU-nya," paparnya.

Pemerintah, kata Mulyanto, harus fokus dan lebih serius menuntaskan persyaratan pengajuan RUU Omnibus Law ini, mengingat batas akhir penertapan prolegnas semakin mepet, yaitu di akhir masa persidangan I DPR-RI, pada 12 Desember 2019. 

“Pemerintah harus bekerja cepat jika serius ingin memasukan RUU Omnibus Law ini ke dalam prolegnas. Jangan PHP (Pemberi Harapan Palsu, red) kepada DPR. Gunakan waktu yang tersisa ini untuk menyiapkan nakah akademik dan draft RUU Omnibus Law segera. Selain itu perlu disiapkan pula draft perubahan UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang akan menjadi payung hukum keberadaan UU Omnibus Law,” imbuh Wakil Ketua Fraksi PKS DPR-RI ini. 

Dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR-RI, Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan pengajuan RUU Omnibus Law ini baru tahap awal.

Pemerintah masih menginventarisasi dan memilah norma-norma yang akan dimasukan dan disatukan ke dalam Omnibus Law. Sementara proses pembuatan naskah akademik dan draft RUU baru akan dibuat jika proses inventarisasi dan memilah norma selesai.(RAZ/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill