MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com–Insiden pembacokan terjadi di Jalan Kresek, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).
Lokasi pembacokan ini tak jauh dari kawasan Green Lake, Kota Tangerang. Namun, belum diketahui apakah peristiwa sadis itu berkaitan dengan aksi penembakan di Cluster Australia, yang diduga dilakukan sekelompok massa.
Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan kejadian pembacokan terjadi pukul 13.00. Korban berinisial YCR, 46. "Awalnya dugaan penganiayaan," ujarnya melalui pesan suara.
Baca Juga :
Dalam video yang diterima TangerangNews, korban seorang pria tampak terkapar bersimbah darah. Meski kondisinya tak berdaya, korban masih bergerak.
Khoiri mengatakan korban pembacokan tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke RS Puri Kembangan.
Adapun pelaku pembacokan berjumlah lima orang yang diduga berasal dari sebuah kelompok massa. Para pelaku tersebut masih dalam pengejaran. "Masih dalami kita masih di lapangan, masih kejar," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPara perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews