TangerangNews.com

Pembunuh Istri Juragan Bakmie Sempat Tobat & Masuk Islam

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 19 September 2017 | 17:00 | Dibaca : 5285


Tersangka Jonny Setiawan, 37, Pelaku pembunuh istri juragan bakmi di Cipondoh. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Sebelum ditangkap polisi, usai membunuh istri juragan bakmie, VYS, 40, pada Minggu (17/9/2017) lalu, Jonny Setiawan, 37, sempat bertobat dan masuk Islam di Pondok Pesantren Leuweung Gede, Tenjo, Bogor.

“Dia mengakui perbuatannya kepada Pak Kiyai pimpinan Pondok Pesantren. Dia ingin bertobat serta ingin masuk Islam. Lalu Kyai meminta pelaku membacakan dua kalimat Syahadat. Setelah itu pelaku di suruh beristirahat di salah kamar di Pondok Pesantren tersebut,” kata Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani, Selasa (19/9/2017). BACA JUGA : Tersinggung 'Main' Tak Kuat Lama Alasan Jonny Bunuh Istri Juragan Bakmi

Pria yang sebelumnya memeluk nasrani ini, pergi ke pondok pesantren atas saran kerabatnya Koh Eeng yang dia temui di rumahnya di Curug, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku sempat menceritakan apa yg telah dilakukan terhadap korban dan ingin meminjam uang. Karena Ko Eeng tidak memiliki uang, dia pun menyarankan pelaku pergi ke pesantren milik temannya di Desa Tenjo,” jelas Triyani.

#GOOGLE_ADS#

Pelaku diantar Koh Eeng ke pondok pesantren tersebut, hingga akhirnya tobat dan menjadi muslim. Selanjutnya pada Senin (18/9/2017) sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Tangerang Kota menangkap pelaku.

Seperti diketahui, Jonny mengaku nekat membunuh istri juragan bakmie, VYS, 40, karena merasa sakit hati lantaran dibilang kemaluannya kecil dan tidak tahan lama. Hal itu terjadi usai keduanya melakukan hubungan intim di kontrakan pelaku di RT04/08 No 9, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (17/9/2017). BACA JUGA : Hukum Karma, Pembunuh Juragan Bakmi Pergoki Istrinya Selingkuh

Pelaku dan korban sendiri sebenarnya sudah memiliki keluarga. Namun keduanya menjalani hubungan gelap. Pelaku merupakan karyawan korban yang kerap membantu berjualan bakmie di depan rumah korban, di Perumahan Poris Indah, Blok C No 1012, RT 016/06 Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.(RAZ)