TangerangNews.com

Forkominda Tangerang Deklarasi Lawan Teroris

Mohamad Romli | Senin, 14 Mei 2018 | 13:00 | Dibaca : 775


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat tanda tangan sebagai pernyataan sikap melawan segala bentuk teror yang meresahkan masyarakat. Kegiatan itu berlangsung di Mapolresta Tangerang, Senin (14/5/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kabupaten Tangerang menyatakan sikap tegasnya melawan segala bentuk teror pasca terjadinya serangan teror bom dibeberapa gereja di Surabaya kemarin.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi, Ketua MUI Ues Nawawi, Perwakilan Pemkab yang diwakili Kepala Satpol PP Yusuf Hermawan, perwakilan kejaksaan dan Kodim 0510 Tigaraksa, tokoh pemuda, masyarakat dan agama membubuhkan tanda tangan sebagai pernyataan sikap melawan segala bentuk teror yang meresahkan masyarakat. Kegiatan itu berlangsung di Mapolresta Tangerang, Senin (14/5/2018).

BACA JUGA:

Terdapat lima poin dalam pernyataan sikap itu, diantaranya menyampaikan rasa belasungkawa dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya terhadap para korban serangan teror bom dibeberapa gereja di Surabaya. 

Mendukung pelaksanaan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan dengan tenang  dan khidmat, mengajak seluruh umat beragama untuk tetap bersatu dan tidak terprovokasi oleh adu domba antar agama.

Selanjutnya, poin keempat yaitu mengutuk keras serangan terror bom yang sangat biadab terhadap beberapa gereja di Surabaya dan menyatakan dengan tegas bahwa terorisme bukan jihad dan radikalisme jalan sesat.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif kepada awak media mengatakan,  deklarasi itu bentuk konsolidasi umat melawan segala bentuk radikalisme.

Bahkan, bersama dengan tokoh agama, pihaknya menyerukan untuk mewaspadai penyebaran paham radikalisme yang menyusup melalui kutbah dan dakwah di masjid.

 #GOOGLE_ADS#

"Apabila ada provokasi-provokasi di masjid. Maka kita harus hentikan, kita harus melawan," tegasnya.

Bahkan, menurut Sabilul, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika di wilayah hukum Polresta Tangerang ada orang yang terpapar paham radikalisme.

"Jika ada orang-orang yang terpengaruh paham radikalisme dan berbahaya bagi kita, bagi orang lain, kami berhak menghentikan dan apabila perlu melakukan tindakan tegas dan terukur," tukasnya.(DBI/RGI)