TangerangNews.com

SOTR Bawa Sajam, 243 Remaja Diamankan di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 25 Mei 2019 | 21:03 | Dibaca : 11731


Suasana ratusan remaja yang diamankan Petugas Kepolisan, mereka diduga hendak tawuran dengan berdalih ingin menggelar sahur on the road (SOTR). (TangerangNews.com/2019 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Polisi mengamankan ratusan remaja yang berdalih ingin menggelar sahur on the road (SOTR) di Kota Tangerang, Sabtu (25/5/2019) dinihari. Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam.

Diketahui, dalam aksinya 243 pemuda tersebut melakukan konvoi dengan mengendarai 155 sepeda motor secara berboncengan.

Mereka yang diduga hendak tawuran itu kebut-kebutan di kawasan Kota Tangerang seperti Jalan Veteran, Jalan Jenderal Sudirman dan Pusat Pemerintahan. 

Suasana ratusan remaja yang diamankan Petugas Kepolisan, mereka diduga hendak tawuran dengan berdalih ingin menggelar sahur on the road (SOTR).

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan, para pemuda yang meresahkan warga itu diamankan di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

"Telah diamankan muda-mudi berjumlah 243 orang mengendarai sepeda motor berasal dari berbagai kecamatan di Kota Tangerang Selatan di Kantor Puspem Kota Tangerang," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews, Sabtu (25/5/2019).

Baca Juga :

Dicky menerangkan awal mula kejadian tersebut saat warga melaporkan adanya sekelompok muda-mudi kebut-kebutan di sekitar Kota Tangerang. Mereka saat itu diamankan Tim Elang Cisadane.

"Saat didatangi dan melihat jumlahnya banyak sekali mereka diduga akan tawuran dengan pihak lain dan ditemukan banyak senjata tajam," katanya.

Suasana ratusan remaja yang diamankan Petugas Kepolisan, mereka diduga hendak tawuran dengan berdalih ingin menggelar sahur on the road (SOTR).

Menurutnya, ditemukan tujuh buah senjata tajam jenis parang dan celurit yang para pemuda dalam sebuah mobil Suzuki Katana hitam bernopol B-1838-SLO.

Dari hasil pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan empat remaja sebagai tersangka diduga sebagai otak aksi tersebut berinisial AG 19, PI 16, ST 17, dan D 16. Sementara sisanya dilakukan pendataan dan diambil sidik jari serta fotonya.

#GOOGLE_ADS#

"Selanjutnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing dilengkapi surat pernyataan, sebelum diserahkan kepada orang tua diberi arahan Kasat Bimas dulu," ucap Dicky.

Masih kata Dicky, dari 32 orang yang dijadikan sampel untuk tes urine, didapatkan satu orang dinyatakan positif narkoba yang kemudian diserahkan ke jajaran Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

Barang Bukti.

Polres Metro Tangerang Kota juga menyita barang bukti berupa tujuh bilah senjata tajam jenis celurit, dua unit mobil bernopol B 1838 SLO dan B 1054 EFL, serta 155 motor dari berbagai merk.

Dari data yang didapatkan, ini rincian jumlah anak muda berikut asal kecamatan di Tangerang Selatan.

1. Wilayah Kecamatan Pamulang : 89 orang.

2. Wilayah Kecamatan Ciputat: 8 orang.

3. Wilayah Kecamatan Ciputat: 57 orang. 

4. Wilayah Kecamatan Cisauk: 6 orang.

5. Wilayah Depok: 9 orang. 

6. Wilayah Kecamatan Setu: 41 orang. 

7. Wilayah Kecamatan Ciledug: 2 orang.

8. Wilayah Kecamatan Pondok Aren: 1 orang. 

9. Wilayah lainnya: 30 orang.

Jumlah : 243 orang