TangerangNews.com

Sindir Wali Kota Tangerang, Warga Layangkan Petisi untuk Menkumham

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 12 Juli 2019 | 22:33 | Dibaca : 15401


Surat petisi yang dibuat warga Komplek Kehakiman, Buaran Indah, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com - Polemik soal lahan antara Menkumham Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga ditanggapi warga.

Mereka geram dengan pernyataan Yasonna yang menyindir Arief lantaran dianggap mempersulit izin pembangunan fasilitas gedung perguruan tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Keimigrasian (Poltekim), di kawasan Pusat Pemeritahan Kota Tangerang.

Protes itu dituangkan warga Komplek Kehakiman, Buaran Indah, Kota Tangerang, dalam petisi yang berisi ratusan tanda tangan mereka.

Dalam petisi tersebut, warga menyatakan testimoni keberatan dan menyayangkan ucapan Menkumham kepada Wali Kota Tangerang.

BACA JUGA:

Firmansyah, Ketua RT03/9 Komplek Kehakiman mengatakan jangan sampai sikap Menkumham sampai berdampak luas, hingga membuat fasilitas Pemerintah Kota Tangerang yang berada di atas lahan Kemenkumham dicabut.

"Hal itu tentunya akan merugikan warga Kota Tangerang yang tinggal di lahan Kemenkumham. Pernyataan Menteri bukannya melayani warganya malah bikin susah. Kalau dampaknya meluas, kita yang dirugikan. Segera lah minta maaf (ke Wali Kota)," tegasnya, Jumat (12/7/2019).

"Kami warga juga meminta Menkumham untuk menyerahkan fasos fasum yang ada di Komplek Kehakiman," tegas , Jumat (12/7/2019).

#GOOGLE_ADS#

Hal senada diungkapkan Syahrizal, Ketua RT01, Komplek Kehakiman. Menurutnya, ia dan warganya selama ini sudah menikmati sarana dan prasarana yang dibangun Pemerintah Kota Tangerang. Mulai dari jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan, lapangan futsal dan gedung posyandu. 

"Semua kami nikmati secara gratis. Kemenkumham tak pernah memperhatikan kita sejauh itu," paparnya.

Ia pun menuntut Menkumham bertanggung jawab atas statmen yang dia lontarkan sehingga membuat panas situasi di Kota Tangerang. 

"Segera minta maaf di media. Lebih penting lagi segera ambil sikap yang tidak memperpanjang masalah. Bersikaplah sesuai apa yang harus Kemenkumham selesaikan terkait lahan di Kota Tangerang ini," mintanya.(RAZ/RGI)