TangerangNews.com

Tingkatkan PAD dari Sektor PBB, Bapenda Tangsel Gali Potensi PSU

Rachman Deniansyah | Rabu, 31 Juli 2019 | 21:39 | Dibaca : 777


Bapenda Tangsel menggelar rapat koordinasi potensi PBB di Hotel Grand Zuri, Jalan Pahlawan Seribu, Lengkong Gudang, Serpong, Tangsel, Rabu (31/7/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan membentuk tim peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

Indri Sari, Kepala Bidang Pajak Daerah 1 Bapenda mengatakan, tim ini akan melakukan pengecekan data untuk menggali potensi dari tanah fasilitas umum atau prasarana, sarana dan utilitas (PSU) para pengembang yang belum membayarkan pajak bumi dan bangunannya.

Bapenda Tangsel menggelar rapat koordinasi potensi PBB di Hotel Grand Zuri, Jalan Pahlawan Seribu, Lengkong Gudang, Serpong, Tangsel, Rabu (31/7/2019).

“PSU yang masih dimiliki oleh pengembang itu masih kewajiban membayar pajaknya ke Pemkot Tangsel, untuk itu Bapenda ingin berkoordinasi dan berbagi data, karena kami juga masih keterbatasan data atas wajib pajak pengembang untuk PSU-nya," ujarnya, saat memimpin rapat koordinasi potensi PBB di Hotel Grand Zuri, Jalan Pahlawan Seribu, Lengkong Gudang, Serpong, Tangsel, Rabu (31/7/2019).

Indri mengatakan, pihaknya sudah mendata  data komersialnya. Ia akan menggali sisa tanah yang menjadi jalan atau fasilitas umum lainnya. 

"Sehingga kami bisa koordinasi kepada pengembang untuk mendaftarkan potensi pajak tersebut kepada kami (Bapenda), karena kami keterbatasan data, upaya tersebut belum maksimal, sehingga kegiatan ini diadakan dengan melibatkan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Dinas Perkimta, Aset Daerah, Dinas Bangunan dan lainnya,” tambahnya.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Ia menambahkan, tim ini akan melakukan berbagi data yang bisa dimanfaatkan bersama untuk menggali potensi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“Pihak kecamatan akan berkordinasi dengan kelurahan untuk memberikan data perumahan dan pemukiman yang ada di wilayah masing-masing. DPMPTSP dan Bapenda akan _sharing_ (berbagi) informasi terkait data perumahan yang mengajukan IMB, termasuk dengan _siteplan_ (rancangan peta) yang akan dikordinasikan oleh bagian pemetaan, Perkimta akan memberikan data kepada kami PSU yang sudah diberikan oleh pengembang namun belum tercatat sebagai aset, bidang aset akan memberikan data pengembang yang sudah tercatat sebagai aset,” jelasnya.

Sekretaris DPMPTSP Kota Tangsel Eki Herdiana mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagi data dengan Bapenda. 

“Kita duduk bareng dan saling berbagi data, tujuannya satu untuk meningkatkan potensi pajak daerah yang belum tergali, dengan duduk bersama ini diharapkan ada potensi besar yang bisa digali dari sektor PBB ini,” singkatnya.(RMI/HRU)