TangerangNews.com

Empat Pekerja Cina Ilegal di Tangerang Diciduk

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 7 Agustus 2019 | 20:56 | Dibaca : 1153


Petugas Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang berhasil mengamankan para pekerja asing di sejumlah pabrik di Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (7/9/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com—Petugas Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang mengamankan empat tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Cina. 

Para pekerja asing itu diamankan saat petugas melakukan razia pengawasan orang asing di sejumlah pabrik di Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (7/9/2019).

BACA JUGA:

Kasie Ketahanan Bangsa dan Masyarakat Kesbangpol Kota Tangerang Agung Pujarama mengatakan, dari 29 pekerja asal Cina yang diperiksa, hanya 25 di antaranya yang memiliki dokumen keimigrasian resmi.

"Kami mendapati empat orang TKA (tenaga kerja asing) Cina tidak memiliki dokumen lengkap di PT Shengda, yakni bernama, Zholi Holi Jiin, Tay Hung, Sun Cunfanf, Kou Yuxin," jelas Agus saat dikonfirmasi TangerangNews.

Agung menuturkan, dalam razia gabungan yang melibatkan Satpol PP, Koramil, Polsek, sepuluh orang pekerja Cina berupaya kabur dari pengejaran petugas.

#GOOGLE_ADS#

Sementara untuk tindak lanjut pekerja asing yang diamankan, kataa Agung, pihaknya menyerahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang. 

"Masing-masing PT itu juga tidak memiliki dokumen izin lengkap dan akan dikoordinasikan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten," pungkasnya.(MRI/RGI)