Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TANGERANGNEWS.com-Tangsel Super League (TSL) musim 1 resmi digelar sejak, Sabtu (6/7/2019) kemarin. Kick Off pertama dimulai di Stadion Universitas Muhamadiyah Jakarta (UMJ), Cirendeu, Ciputat Timur, Tangsel.
Di pekan pertamanya ini, TSL menyajikan lima pertandingan, yakni SKCK FC vs Putra Ralin, PS Tangsel vs Billal FC, Rajawali FC vs Tunas Jaya FC, Tunas Muda Reborn vs Waysport, dan Chamar FC vs Getah Mangga FC.
Pada musim pertama ini, TSL hadir dengan sistem kompetisi yang dilengkapi teknologi kelas dunia, yakni Video Assistant Referee (VAR) atau video asisten wasit.
Chief Executive Officer (CEO)TSL Panji Irawan mengatakan efek langsung VAR terasa di pekan pertama TSL. Salah satu contohnya saat pertandingan antara PS Tangsel vs Billal FC.
BACA JUGA:
Awalnya, Wasit sudah menunjuk titik putih (penalti). Tapi saat melihat ulang pelanggarannya melalui VAR, ia meralat keputusannya.
"Wasit hanya memberikan tendangan bebas untuk PS tangsel karena masih di luar garis 16 (kotak penalti)," ucap Panji, Minggu (7/7/2019).
Dalam pertandingan yang sama, Panji mengatakan VAR kembali membantu kinerja wasit dalam mengambil keputusan.
"Di babak kedua, wasit menghadiahi penalti untuk Billal FC, karena bola mengenai tangan pemain belakang PS Tangsel dan tertangkap kamera VAR," tambahnya.
Panji menyebut teknologi VAR pada pertandingan TSL musim 1 sangat membantu di pekan pertamanya. Serta dapat meminimalisir resiko keributan antar pemain.
"Ada beberapa di pertandingan hari ini dan keputusan wasit dibantu dengan VAR. Tidak hanya VAR saja, wasit di TSL juga di bekali earphones referee untuk membantu komunikasi antar asisten wasit lainnya," tukasnya.(RAZ/RGI)
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews