Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TANGERANGNEWS.com-12 tim Softball dari kabupaten kota di Banten berlaga di kejuaran daerah Softball Bupati Cup II di Lapangan Softball Sony Nurrohman, Sport Center, Kecamatan Kelapa Dua, Minggu, (22/12/19).
Kegiatan tingkat Banten itu dibuka oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Dalam sambutannya, Zaki berharap, event tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap olahraga softball.
BACA JUGA:
"Terutama para pelajar, agar lebih tertarik lagi akan olahraga softball ini," ujar Zaki di hadapan peserta dan tamu undangan.
Selain itu, ia juga berharap, kejuaraan itu akan memunculkan bibit-bibit baru pemain softball yang saat ini ditunjang dengan fasilitas dua lapangan berstandar nasional di Kabupaten Tangerang.

"Ini suatu kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. Kami harapkan daerah yang lain pun bisa memiliki lapangan softball yang baik untuk menunjang kegiatan softball itu sendiri," tambahnya.
Ketua Panitia Andi Lumowa menjelaskan event ini akan berlangsung selama sepekan, mulai 21 hingga 28 Desember 2019.
Kata dia, enam kabupaten kota di Banten mengirimkan dua tim putra-putrinya. Wilayah itu yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Cilegon.
"Sehingga ada 12 tim yang bertanding," katanya.
Sementara, Ketua Cabang Olahraga Softball Kabupaten Tangerang, Asep Syaiful mengungkapkan kebahagiannya, karena Bupati Tangerang Cup kembali digelar.
"Ke depan kami akan terus lakukan pembinaan yang baik agar nantinya muncul atlet Softball dari Kabupaten Tangerang yang berlaga di ajang nasional bahkan Internasional," pungkasnya.(MRI/RGI)
TODAY TAGPerkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews