Connect With Us

Putusan Dewan Hakim Porprov VI Banten: 10 Atlet Renang Didiskualifikasi dan Perolehan Medalinya Dicabut

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 26 November 2022 | 13:35

Sidang putusan terkait sengketa mutasi atlet cabor renang Porprov VI Banten di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu, 26 November 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Dewan Hakim Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten memberikan keputusan terkait mutasi atlet cabang olahraga (cabor) renang.

Dalam sidang yang berlangsung di Sekretariat Dewan Hakim Porprov VI Banten di Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang pada Sabtu, 26 November 2022,  Dewan Hakim mengabulkan gugatan pemohon.

Adapun dalam sengketa ini, sebagai pemohon dari KONI Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sedangkan termohon I dari Kabupaten Tangerang dan termohon II Kabupaten Serang. 

Sidang yang terbuka untuk umum ini dihadiri Hakim Ketua Sumardi, Hakim Anggota Budi Darmawanto, dan Hakim Anggota Erlan Herlan.

Sidang juga dihadiri Bagian Hukum KONI Tangsel Dadang Rahayu dan Petuah Sirait, serta Bidang Hukum KONI Kabupaten Tangerang Dyah Wuri Sulistyati. Sedangkan pihak termohon II tidak hadir.

Gugatan dilayangkan pemohon terkait mutasi 10 atlet KONI Tangsel ke Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang untuk mengikuti Porprov VI Banten.

BACA JUGA: PRSI Tangsel Layangkan Protes 10 Atlet Mutasi Tak Sesuai Aturan Jelang Porprov VI Banten

Mutasi 3 atlet ke Kabupaten Tangerang dan 7 atlet ke Kabupaten Serang tersebut dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Ketua Umum KONI Banten No 03 Tahun 2022.

"Pemohon menuntut 10 atlet perpindahan dari Tangerang Selatan dinyatakan tidak sah keikutpesertaan atlet, dan perolehan medalinya dibatalkan atau dicabut," kata Hakim Anggota Budi Darmawanto.

Dalam keputusannya, Dewan Hakim mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.

BACA JUGA: Update Klasemen Porprov VI Banten hingga 25 November 2022: Kota Tangerang Raup 438 Medali

Hakim menyatakan, bahwa dalam keputusannya mendiskualifikasi 3 atlet cabor renang Kabupaten Tangerang dari keikutsertaannya dalam Porprov VI Banten.

Hakim juga menyatakan 7 atlet cabor renang yang mewakili Kabupaten Serang turut dibatalkan keikutsertaannya dalam Porprov VI Banten.

Selain itu, Hakim memutuskan bahwa medali yang diperoleh atlet renang yang didiskualifikasi dalam Porprov VI Banten tersebut dicabut.

"Putusan bersifat final," jelas Hakim Ketua Sumardi dalam sidang.

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill