Connect With Us

Gerindra Tangsel Tak Alergi Soal Status Airin

Putri Rahmawati | Senin, 11 Mei 2015 | 17:46

Prio Prakoso (Putri Rahmawati / TangerangNews)

TANGSEL-Status saksi yang disandang oleh Airin Rachmi Diany, dalam kasus korupsi Puskesmas di Tangsel ternyata tak mempengaruhi penilaian partai besutan Prabowo Subianto itu terhadap proses penjaringan calon wali kota Tangsel yang tengah dilakukan partai itu.


"Kalau masih status sebagai saksi saja, kami (Partai Gerindra) masih bisa menerima. Kami tak alergi dengan dinasty dan kasus itu (Puskesmas). Kami lihat dia secara personal, tetapi sebaiknya tanyakan ini ke pengurus pusat," ujar Wakil Sekretaris II DPC Partai Gerindra Kota Tangsel Prio Prakoso, yang juga anggota tim penjaringan calon wali kota Tangsel.


Prio menyampaikan, bahwa  status saksi yang disandang Airin sampai saat ini tidak melanggar Peraturan Undang-undang KPU dalam pencalonan.  KPU , menurut dia, bisa  menggugurkan Airin dari daftar nama bakal calon Wali Kota Tangsel, jika status Airin pada saat pendaftaran berubah menjadi tersangka.

"Pastinya kami (Gerindra) tetap mengacu pada Peraturan Undang-undang KPU," terangnya.

Prio juga mengatakan, jika memang nanti saat proses pengusungan maupun sudah diusung dan Airin berganti status dari saksi menjadi tersangka, maka mau tidak mau Partai Gerindra menerima resiko terburuk itu.

"Sementara ini kami tetap menjalankan proses sambil menunggu keputusan status hukum Airin. Tapi jika sampai ditengah proses itu kita sudah mengusung Airin, dan Airin menjadi tersangka, itu sudah resiko koalisi partai,"tutur Prio.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill