Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANG-Cemburu adalah bunga dari rasa cinta. Hal itu pun dialami seorang pria berinisial YN,35, yang bekerja sebagai petugas Satpol PP Kota Tangerang.
Akibat rasa cinta yang berlebihan kepada wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke, dirinya pun menikahi seorang wanita berinisial A, meski hanya sebagai istri sirih. Namun, YN yang jelas hanya manusia biasa juga mengalami cemburu buta. Namun, akibat api cemburu yang berlebihan, dirinya nekat membunuh 'tamu' istrinya Rahman Surahman,52, sesaat setelah baru saja mengantar wanita pemandu lagu di tempat karaoke itu.
Rahman Surahman adalah seorang pria yang merupakan warga Kedaung, Pamulang, Kota Tangsel. saja ber-karaoke di kawasan tempat hiburan yang ada di dekat perempatan Muncul, Serpong, Kota Tangsel pada Senin (11/5) dini hari. Tubuh Rahman ditemukan berlumuran darah sekitar pukul 02.00 WIB. Informasi yang didapat enam tusukan berada di tubuh pria tua tersebut.
Rahman diketahui usai 'berkencan' dengan A, di karaoke yang ada di dekat perempatan Muncul, Serpong, Kota Tangsel. Andai saja saat itu YN mau berpikif positif tentang antar mengantar saat itu tentu akan berbeda.
Terbakar cemburu adalah manusiawi, artinya sudah sifat dasar manusia. Namun, jika berlebihan, akhirnya menjadi masalah besar buat YN. Selain menelan korban Rahman, juga menghilangkan pekerjaannya sebagai petugas Satpol PP. Bahkan kini dirinya ditahan petugas Polsek Pamulang, Kota Tangsel.
#Pemandu Karaoke
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGDinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklatifikasi terkait pelaksanaan event Tangsel Fun Run & Walk Festival yang berakhir kisruh pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews