Connect With Us

Rebutan Pemandu Karaoke di Tangsel Berujung Maut

Denny Bagus Irawan | Minggu, 17 Mei 2015 | 18:49

Ilustrasi karaoke (Istimewa / Istimewa)


TANGERANG-Cemburu adalah bunga dari rasa cinta. Hal itu pun dialami seorang pria berinisial YN,35, yang bekerja sebagai petugas Satpol PP Kota Tangerang.

Akibat rasa cinta yang berlebihan kepada wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke, dirinya pun menikahi seorang wanita berinisial A,  meski hanya sebagai istri sirih. Namun, YN yang jelas hanya manusia biasa juga mengalami cemburu buta. Namun,  akibat api cemburu yang berlebihan, dirinya nekat membunuh 'tamu' istrinya Rahman Surahman,52, sesaat setelah  baru saja mengantar wanita pemandu lagu di tempat karaoke itu.


Rahman Surahman adalah seorang pria yang merupakan warga Kedaung, Pamulang, Kota Tangsel.  saja ber-karaoke di kawasan tempat hiburan yang ada di dekat perempatan Muncul, Serpong, Kota Tangsel pada Senin (11/5) dini hari. Tubuh Rahman ditemukan berlumuran darah sekitar pukul 02.00 WIB.  Informasi yang didapat enam tusukan berada di tubuh pria tua tersebut.


 
Rahman diketahui usai 'berkencan' dengan A,  di karaoke yang ada di dekat perempatan Muncul, Serpong, Kota Tangsel. Andai saja saat itu YN mau berpikif positif tentang antar mengantar saat itu tentu akan berbeda.

Terbakar cemburu adalah manusiawi,  artinya sudah sifat dasar manusia. Namun, jika berlebihan, akhirnya menjadi masalah besar buat  YN. Selain menelan korban Rahman, juga menghilangkan pekerjaannya sebagai petugas Satpol PP.   Bahkan kini dirinya ditahan petugas Polsek Pamulang, Kota Tangsel.
 #Pemandu Karaoke

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Selasa, 28 April 2026 | 20:44

Pemkot Tangerang bergerak cepat mengantisipasi potensi gejolak harga kebutuhan pokok akibat konflik perang Iran yang memicu kenaikan harga energi, pangan hingga distribusi logistik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill