Connect With Us

Kasatpol PP Tangsel Janji Panggil Pemilik Usaha Karaoke Prostitusi di Tangsel

Dena Perdana, Agus Riyadi (GES) | Jumat, 3 Februari 2017 | 10:00

Ilustrasi pekerja seks komersial. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)


TANGERANGNews.com-Keberanian Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Chaerul Saleh perlu diacungi  jempol terhadap penegakan peraturan.  Betapa tidak, dia berjanji pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pemilik usaha karaoke di wilayahnya.

Hal itu dia ungkapkan untuk menanggapi sejumlah tempat karaoke yang sebelumnya  menyediakan jasa prostitusi terselubung dan menjual berbagai macam minuman keras (miras).

"Kami tidak mentolerir hal seperti itu. Pokoknya kalau sampai terjadi penyebaran minuman keras, ekstasi, dan obat-obat terlarang, prostitusi harus segera ditindak," kata Chaerul.

BACA JUGA : Mengapa Geliat Prostitusi di Tangsel Lebih Asik ?


Chaerul juga memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pemilik tempat karaoke yang diketahui melakukan pelanggaran tersebut. Bahkan Chaerul secara spesifik menyebut nama tempat karaoke yang dia maksud.


"Kami akan memanggil pengelola Venesia dan Matador. Apalagi kalau sudah ada yang disegel sebelumnya, Matador, tapi ternyata buka lagi. Akan kami tindak tegas," tutur Chaerul.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill