Connect With Us

Kadin Banten Digugat Pengurus Tangsel

Denny Bagus Irawan | Minggu, 2 April 2017 | 16:00

Kadin Banten Sahkan Careteker Tangsel, Kemal Pasya Minta Maaf (Tangerangnews / Denny Bagoes Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten digugat dewan pengurus  Kadin Kota Tangsel pada 29 Maret 2017 lalu.  Hal itu dikarenakan Kadin Provinsi Banten telah mengeluarkan Surat Keputusan Skep/001/DP/Kadin-Banten/II/2017 tentang pengesahan dan pengukuhan personalia kepengurusan sementara (careteker) untuk Kadin Kota Tangsel pada 28 Februari 2017 lalu.


Gugatan atas dikeluarkannya surat itu dilayangkan oleh Wakil Ketua Kadin Tangsel, Eldika Sabda Lubis ke Kadin pusat (Indonesia) melalui surat tertulis dengan berisi sejumlah tuntutan.   Surat gugatan tersebut berisi banding  yang di dalamnya antara lain memuat tuntutan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlakunya SK caretaker.


"Kemudian kami meminta agar Kadin Pusat mengembalikan, memulihkan hak dan nama baik dewan pengurus Kadin Tangsel. Kami keberatan atas kebijakan Kadin Banten yang tidak mengacu kepada AD/ART maupun Peraturan Organisasi (PO) Kadin. Sebab  terkesan semaunya, tidak menggunakan tahapan," ujar Sabda, Minggu (2/4/2017).

Dasar dari gugatan tersebut menurut Sabda, karena pada November 2016 lalu sebenarnya Kadin Kota Tangsel telah menyampaikan surat secara resmi kepada Kadin Provinsi Banten untuk melaksanakan musyawarah kota (Mukota).

Namun, pada 28 November 2016 Kadin Banten menjawab surat tersebut.  Isi surat balasan tersebut memuat agar Kadin Tangsel mengundur pelaksanaan Mukota, karena saat itu akan digelar Pilkada Banten.

"Nih isi suratnya, mereka meminta agar ditunda satu bulan dari ketentuan AD/ART serta PO Kadin demi keamanan. Tiba-tiba saja dengan semena-mena, mereka mengeluarkan surat SK Careteker," tuturnya.

Menurut Sabda, segala tindakan maupun kebijakan organisasi pada dasarnya ada aturan, baik itu yang ditentukan pada AD/ART maupun pada PO.  Seharusnyanya, menurut dia, Kadin Banten memberikan hak kepada Kadin Kota Tangsel sebagai bagian dalam etika beroganisasi.
"Konsideran mereka hanya satu-satunya, tidak ada yang lain selain soal Mukota. Jelas ini tidak bisa diterima, selain tidak benar. Hal ini juga dapat menjadi penghalang buat pengurus untuk maju menjadi calon ketua," terangnya.

Ditanya apakah dirinya akan mencalonkan diri pada bursa Ketua Kadin Tangsel, Sabda menjawab secara diplomatis atas pertanyaan tersebut.

"Itu kenapa saya tidak terima dengan dikeluarkan SK tersebut. Saya sebagai pengurus juga seakan terkena sanksi. Ini kesannya untuk menjegal. Tetapi semua tergantung dukungan  dari para Peserta Mukota kepada saya," ujarnya.

 Sebelumnya : Kadin Banten Sahkan Careteker Tangsel, Kemal Pasya Minta Maaf
 

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill