Connect With Us

Melakukan Asusila saat di GrabCar, Penumpang Dipalak Rp1,5 Juta

Ray, Dena Perdana | Minggu, 20 Agustus 2017 | 16:00

Ilustrasi Mesum di Mobil (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com– Nurhadi, seorang pria muda berusia 20 tahun diperas oleh seorang sopir GrabCar karena berbuat asusila di dalam taksi online yang dikemudikan Riyan Arterino,27. Nurhadi diperas hingga Rp1,5 juta. Namun, sang sopir akhirnya berhasil ditangkap petugas tim reaksi cepat Vipers dari Polres Kota Tangerang Selatan.

Nurhadi terpaksa memberikan sejumlah uang Karena Riyan secara terus menerus mengancamnya akan menyebar video asusila Nurhadi dengan pacarnya LN yang Riyan rekam. 

"Jadi pasangan kekasih ini adalah  korban yang menggunakan jasa transportasi online pada tanggal 29 Juli 2017 sekitar pukul 13.30 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander Yuriko kepada wartawan, Minggu (20/8/2017). BACA JUGA : Kisah Kepsek di Tangerang Mesum dengan Wali Murid di Ruang Kelas


Kedua korban naik taksi online dari Sekolah Tinggi Perikanan menuju Pondok Rumput Bogor. Ketika akan  sampai di lokasi, korban diperas. “Kepada korban tersangka mengaku telah merekam apa yang dilakukan korban dan kekasihnya berinisial LN sepanjang perjalanan. Sehingga tersangka meminta sejumlah uang agar video itu tidak disebar. Namun, korban kala itu  hanya punya uang Rp50 ribu  dan langsung diberikan kepada tersangka,” tuturnya. BACA JUGA :Beredar Video Mesum Pasangan Remaja di Tangerang

Riyan kemudian menghubungi Nurhadi kembali satu minggu kemudian untuk meminta uang yang jumlahnya lebih besar, yaitu Rp 1 juta.  Tetapi, Nurhadi hanya  memberi Riyan Rp 200 ribu. Setelah itu, Riyan terus menerus menghubungi Nurhadi dan menaikan nominalnya menjadi Rp1,5 juta. “ Korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada kami, dan kami langsung tangkap tersangka setelah kami pancing di kawasan BSD,” tuturnya.


BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill