Connect With Us

Melakukan Asusila saat di GrabCar, Penumpang Dipalak Rp1,5 Juta

Ray, Dena Perdana | Minggu, 20 Agustus 2017 | 16:00

Ilustrasi Mesum di Mobil (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com– Nurhadi, seorang pria muda berusia 20 tahun diperas oleh seorang sopir GrabCar karena berbuat asusila di dalam taksi online yang dikemudikan Riyan Arterino,27. Nurhadi diperas hingga Rp1,5 juta. Namun, sang sopir akhirnya berhasil ditangkap petugas tim reaksi cepat Vipers dari Polres Kota Tangerang Selatan.

Nurhadi terpaksa memberikan sejumlah uang Karena Riyan secara terus menerus mengancamnya akan menyebar video asusila Nurhadi dengan pacarnya LN yang Riyan rekam. 

"Jadi pasangan kekasih ini adalah  korban yang menggunakan jasa transportasi online pada tanggal 29 Juli 2017 sekitar pukul 13.30 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander Yuriko kepada wartawan, Minggu (20/8/2017). BACA JUGA : Kisah Kepsek di Tangerang Mesum dengan Wali Murid di Ruang Kelas


Kedua korban naik taksi online dari Sekolah Tinggi Perikanan menuju Pondok Rumput Bogor. Ketika akan  sampai di lokasi, korban diperas. “Kepada korban tersangka mengaku telah merekam apa yang dilakukan korban dan kekasihnya berinisial LN sepanjang perjalanan. Sehingga tersangka meminta sejumlah uang agar video itu tidak disebar. Namun, korban kala itu  hanya punya uang Rp50 ribu  dan langsung diberikan kepada tersangka,” tuturnya. BACA JUGA :Beredar Video Mesum Pasangan Remaja di Tangerang

Riyan kemudian menghubungi Nurhadi kembali satu minggu kemudian untuk meminta uang yang jumlahnya lebih besar, yaitu Rp 1 juta.  Tetapi, Nurhadi hanya  memberi Riyan Rp 200 ribu. Setelah itu, Riyan terus menerus menghubungi Nurhadi dan menaikan nominalnya menjadi Rp1,5 juta. “ Korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada kami, dan kami langsung tangkap tersangka setelah kami pancing di kawasan BSD,” tuturnya.


WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill