Connect With Us

Melakukan Asusila saat di GrabCar, Penumpang Dipalak Rp1,5 Juta

Ray, Dena Perdana | Minggu, 20 Agustus 2017 | 16:00

Ilustrasi Mesum di Mobil (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com– Nurhadi, seorang pria muda berusia 20 tahun diperas oleh seorang sopir GrabCar karena berbuat asusila di dalam taksi online yang dikemudikan Riyan Arterino,27. Nurhadi diperas hingga Rp1,5 juta. Namun, sang sopir akhirnya berhasil ditangkap petugas tim reaksi cepat Vipers dari Polres Kota Tangerang Selatan.

Nurhadi terpaksa memberikan sejumlah uang Karena Riyan secara terus menerus mengancamnya akan menyebar video asusila Nurhadi dengan pacarnya LN yang Riyan rekam. 

"Jadi pasangan kekasih ini adalah  korban yang menggunakan jasa transportasi online pada tanggal 29 Juli 2017 sekitar pukul 13.30 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander Yuriko kepada wartawan, Minggu (20/8/2017). BACA JUGA : Kisah Kepsek di Tangerang Mesum dengan Wali Murid di Ruang Kelas


Kedua korban naik taksi online dari Sekolah Tinggi Perikanan menuju Pondok Rumput Bogor. Ketika akan  sampai di lokasi, korban diperas. “Kepada korban tersangka mengaku telah merekam apa yang dilakukan korban dan kekasihnya berinisial LN sepanjang perjalanan. Sehingga tersangka meminta sejumlah uang agar video itu tidak disebar. Namun, korban kala itu  hanya punya uang Rp50 ribu  dan langsung diberikan kepada tersangka,” tuturnya. BACA JUGA :Beredar Video Mesum Pasangan Remaja di Tangerang

Riyan kemudian menghubungi Nurhadi kembali satu minggu kemudian untuk meminta uang yang jumlahnya lebih besar, yaitu Rp 1 juta.  Tetapi, Nurhadi hanya  memberi Riyan Rp 200 ribu. Setelah itu, Riyan terus menerus menghubungi Nurhadi dan menaikan nominalnya menjadi Rp1,5 juta. “ Korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada kami, dan kami langsung tangkap tersangka setelah kami pancing di kawasan BSD,” tuturnya.


KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill