Connect With Us

Polres Tangsel Jerat Hukum Perusak Kantor Pemkot Tangsel

Yudi Adiyatna | Senin, 28 Agustus 2017 | 22:00

Petugas Kebersihan Sedang Membersihkan Pecahan Kaca Di Kantor Walikota Tangsel, Jumat (25/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Dugaan pengerusakan kaca pintu otomatis yang dilakukan oleh salah seorang mantan lurah yang terjadi di kantor Wali Kota Tangsel, Jumat (25/8/2017) kemarin, tetap diproses secara hukum.


Hal itu ditegaskan, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com, Senin (28/8/2017).  Dia mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku pengerusakan fasilitas pemkot tersebut. Bahkan tak ragu untuk melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap sang mantan lurah berinisial S itu. BACA JUGA : Kesal enggak bisa bertemu Airin, warga Rusak Pintu Balai Kota Tangsel

" Kita akan proses secara hokum.  Pelaku  sudah kita kantongi identitas nya, kalau tidak  kooperatif akan kita lakukan upaya paksa berupa penangkapan," ujar Alexander.

Saat disinggung soal adanya proses mediasi yang dilakukan oleh beberapa pihak, termasuk tokoh Betawi di Tangsel agar kasus tersebut diselesaikan secara musyawarah, Alex menilai  kasus ini tetap harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. BACA JUGA :Perusak Pintu Kantor Wali Kota Tangsel Diduga Mantan Lurah

"Mediasi itu urusan nanti, yang penting proses hukum tegak dulu.  Saat ini sudah banyak saksi-saksi yang kita mintai keterangan," ungkapnya.(DBI)

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill