Connect With Us

Polres Tangsel Jerat Hukum Perusak Kantor Pemkot Tangsel

Yudi Adiyatna | Senin, 28 Agustus 2017 | 22:00

Petugas Kebersihan Sedang Membersihkan Pecahan Kaca Di Kantor Walikota Tangsel, Jumat (25/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Dugaan pengerusakan kaca pintu otomatis yang dilakukan oleh salah seorang mantan lurah yang terjadi di kantor Wali Kota Tangsel, Jumat (25/8/2017) kemarin, tetap diproses secara hukum.


Hal itu ditegaskan, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com, Senin (28/8/2017).  Dia mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku pengerusakan fasilitas pemkot tersebut. Bahkan tak ragu untuk melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap sang mantan lurah berinisial S itu. BACA JUGA : Kesal enggak bisa bertemu Airin, warga Rusak Pintu Balai Kota Tangsel

" Kita akan proses secara hokum.  Pelaku  sudah kita kantongi identitas nya, kalau tidak  kooperatif akan kita lakukan upaya paksa berupa penangkapan," ujar Alexander.

Saat disinggung soal adanya proses mediasi yang dilakukan oleh beberapa pihak, termasuk tokoh Betawi di Tangsel agar kasus tersebut diselesaikan secara musyawarah, Alex menilai  kasus ini tetap harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. BACA JUGA :Perusak Pintu Kantor Wali Kota Tangsel Diduga Mantan Lurah

"Mediasi itu urusan nanti, yang penting proses hukum tegak dulu.  Saat ini sudah banyak saksi-saksi yang kita mintai keterangan," ungkapnya.(DBI)

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

KAB. TANGERANG
Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Jumat, 4 September 2026 | 19:23

Jalan Raya Gardu Tanah Merah atau Jalan Pisangan Pakuhaji di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, terpaksa dibongkar ulang menggunakan ekskavator meskipun proses pengecorannya belum sepenuhnya selesai.

BANTEN
BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

Jumat, 4 September 2026 | 22:21

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan semester II Tahun 2026 terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill