Connect With Us

Pelaku Aniaya Nenek Ellih di Posko Ormas Saat Mabuk

Yudi Adiyatna | Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto bersama para pelaku pembunuhan Nenek Elli, Selasa(29/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Misteri penganiayaan yang menyebabkan tewas nya Nenek Elli,73, terungkap. Nenek renta yang sedang terlelap tidur tersebut diserang secara sadis tanpa memberikan perlawanan oleh puluhan pelaku yang mengendarai 15 unit sepeda motor.

Enam pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini diketahui  bukan merupakan warga Tangsel. "Mereka semua pengangguran, dari pengakuan pelaku, mereka semua habis minum minuman keras sehingga dalam kondisi mabuk melakukan hal tersebut," Kata Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Selasa (29/8/2017).

Motif penganiayaan terhadap Nenek Elli yang mendiami Posko Ormas Pemuda Pancasila tersebut adalah ingin balas dendam terhadap salah seorang yang diduga anggota ormas. Namun karena kondisi gelap malam hari mereka tidak menyangka justru yang menjadi korban adalah seorang wanita tua. BACA JUGA : Nenek yang dibantai di Posko Pemuda Pancasila Tangsel Korban Salah Sasaran

"Mereka itu mau membalas dendam, waktu itu di warung ada salah seorang temannya yang sedang mengantarkan pacarnya diganggu oleh orang timur, mereka berkesimpulan orang timur tersebut adalah salah satu ormas yang ada di Tangsel, " ungkap Fadli, Selasa (29/8/2017).

Para pelaku tersebut menyerang korban menggunakan tiga buah golok, hingga tangan korban putus dan juga mengakibatkan banyaknya luka sabetan dalam tubuh nenek malang tersebut. BACA JUGA : Misteri Pembunuh Nenek di Tangsel

"Senjata tajam kami temukan satu, mereka membawa tiga. Satu dibuang ke sungai, dan ini sudah kita lakukan pengecekan, ada darah manusia dan identik yaitu darahnya AB+, sesuai darahnya korban," kata Fadli.(RAZ)

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill