Connect With Us

TRUTH : Pembentukan Dewan Pendidikan Tangsel Cacat Prosedur

Yudi Adiyatna | Jumat, 15 September 2017 | 08:00

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany melantik anggota Dewan Pendidikan Tangsel, Senin (11/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Setelah dilantiknya kepengurusan Dewan Pendidikan Tangsel  pada Senin (11/9/2017)  lalu, yang  dilantik oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, menuai protes dari lembaga Transparansi TRUTH Tangerang.

Kordinator Divisi Riset TRUTH  Oki Anda Awaludin kepada mengatakan,  Dewan Pendidikan Tangsel  periode 2016-2021 yang baru dilantik,  tidak mematuhi ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku. BACA JUGA : Bupati Tangerang: Pendidikan Pilar Pokok Bangsa

"Dasar hukum pembentukannya yang menggunakan Kepmendiknas nomor 044/U/2002 sebagai latar belakang pembentukannya sudah tidak berlaku. Sebab dalam pasal 15 Permendikbud No. 75 tahun 2016 menegaskan bahwa Kepmendiknas nomor 044/U/2002 dinyatakan dicabut/tidak berlaku." ungkap Oki.

Selain itu, Oki pun mempertanyakan rekrutmen personalia anggota Dewan Pendidikan yang dilaksanakan secara tertutup tanpa adanya publikasi di media, sehingga minim informasi yang diperoleh oleh masyarakat.

"Hingga dilantiknya dewan pendidikan belum ada publikasi terkait susunan panitia pemilihan dan nama-nama peserta yang mendaftar sebagai calon anggota dewan pendidikan. Sehingga patut kami duga anggota dewan pendidikan terpilih tanpa ada proses seleksi" ungkapnya

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono membantah bahwa pelantikan dewan pendidikan Tangsel yang baru dilantik tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Dewan Pendidikan yang belum lama dilantik adalah hasil pemilihan tahun 2016 dan sudah sesuai amanat PP 17 tahun 2010 " ungkap Taryono. BACA JUGA : Selamat 40 Tahun Wali Kota Tangerang Pejuang Pendidikan

Taryono pun menanggapi bahwa pelantikan Dewan Pendidikan kemarin kemarin tidak mendadak, dan proses rekrutmen yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan berlaku .

" Sebenarnya bukan mendadak, justru sudah telat. SK nya tahun 2016. Dari info yang saya dapat ,tahapan  rekrutment sudah sesuai dengan aturan yang ada." ungkapnya.(DBI)

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

NASIONAL
PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:13

PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

KAB. TANGERANG
1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:24

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan atas komitmennya dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki daya saing dan unggul melalui program Beasiswa Tangerang Gemilang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill