Connect With Us

TRUTH : Pembentukan Dewan Pendidikan Tangsel Cacat Prosedur

Yudi Adiyatna | Jumat, 15 September 2017 | 08:00

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany melantik anggota Dewan Pendidikan Tangsel, Senin (11/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Setelah dilantiknya kepengurusan Dewan Pendidikan Tangsel  pada Senin (11/9/2017)  lalu, yang  dilantik oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, menuai protes dari lembaga Transparansi TRUTH Tangerang.

Kordinator Divisi Riset TRUTH  Oki Anda Awaludin kepada mengatakan,  Dewan Pendidikan Tangsel  periode 2016-2021 yang baru dilantik,  tidak mematuhi ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku. BACA JUGA : Bupati Tangerang: Pendidikan Pilar Pokok Bangsa

"Dasar hukum pembentukannya yang menggunakan Kepmendiknas nomor 044/U/2002 sebagai latar belakang pembentukannya sudah tidak berlaku. Sebab dalam pasal 15 Permendikbud No. 75 tahun 2016 menegaskan bahwa Kepmendiknas nomor 044/U/2002 dinyatakan dicabut/tidak berlaku." ungkap Oki.

Selain itu, Oki pun mempertanyakan rekrutmen personalia anggota Dewan Pendidikan yang dilaksanakan secara tertutup tanpa adanya publikasi di media, sehingga minim informasi yang diperoleh oleh masyarakat.

"Hingga dilantiknya dewan pendidikan belum ada publikasi terkait susunan panitia pemilihan dan nama-nama peserta yang mendaftar sebagai calon anggota dewan pendidikan. Sehingga patut kami duga anggota dewan pendidikan terpilih tanpa ada proses seleksi" ungkapnya

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono membantah bahwa pelantikan dewan pendidikan Tangsel yang baru dilantik tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Dewan Pendidikan yang belum lama dilantik adalah hasil pemilihan tahun 2016 dan sudah sesuai amanat PP 17 tahun 2010 " ungkap Taryono. BACA JUGA : Selamat 40 Tahun Wali Kota Tangerang Pejuang Pendidikan

Taryono pun menanggapi bahwa pelantikan Dewan Pendidikan kemarin kemarin tidak mendadak, dan proses rekrutmen yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan berlaku .

" Sebenarnya bukan mendadak, justru sudah telat. SK nya tahun 2016. Dari info yang saya dapat ,tahapan  rekrutment sudah sesuai dengan aturan yang ada." ungkapnya.(DBI)

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

KAB. TANGERANG
Demo Mahasiswa di Kator Bupati Tangerang Diwarnai Kericuhan, Soroti Kebakaran TPA hingga Kinerja OPD

Demo Mahasiswa di Kator Bupati Tangerang Diwarnai Kericuhan, Soroti Kebakaran TPA hingga Kinerja OPD

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Tangerang, Kamis 13 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill