Connect With Us

TRUTH : Pembentukan Dewan Pendidikan Tangsel Cacat Prosedur

Yudi Adiyatna | Jumat, 15 September 2017 | 08:00

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany melantik anggota Dewan Pendidikan Tangsel, Senin (11/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Setelah dilantiknya kepengurusan Dewan Pendidikan Tangsel  pada Senin (11/9/2017)  lalu, yang  dilantik oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, menuai protes dari lembaga Transparansi TRUTH Tangerang.

Kordinator Divisi Riset TRUTH  Oki Anda Awaludin kepada mengatakan,  Dewan Pendidikan Tangsel  periode 2016-2021 yang baru dilantik,  tidak mematuhi ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku. BACA JUGA : Bupati Tangerang: Pendidikan Pilar Pokok Bangsa

"Dasar hukum pembentukannya yang menggunakan Kepmendiknas nomor 044/U/2002 sebagai latar belakang pembentukannya sudah tidak berlaku. Sebab dalam pasal 15 Permendikbud No. 75 tahun 2016 menegaskan bahwa Kepmendiknas nomor 044/U/2002 dinyatakan dicabut/tidak berlaku." ungkap Oki.

Selain itu, Oki pun mempertanyakan rekrutmen personalia anggota Dewan Pendidikan yang dilaksanakan secara tertutup tanpa adanya publikasi di media, sehingga minim informasi yang diperoleh oleh masyarakat.

"Hingga dilantiknya dewan pendidikan belum ada publikasi terkait susunan panitia pemilihan dan nama-nama peserta yang mendaftar sebagai calon anggota dewan pendidikan. Sehingga patut kami duga anggota dewan pendidikan terpilih tanpa ada proses seleksi" ungkapnya

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono membantah bahwa pelantikan dewan pendidikan Tangsel yang baru dilantik tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Dewan Pendidikan yang belum lama dilantik adalah hasil pemilihan tahun 2016 dan sudah sesuai amanat PP 17 tahun 2010 " ungkap Taryono. BACA JUGA : Selamat 40 Tahun Wali Kota Tangerang Pejuang Pendidikan

Taryono pun menanggapi bahwa pelantikan Dewan Pendidikan kemarin kemarin tidak mendadak, dan proses rekrutmen yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan berlaku .

" Sebenarnya bukan mendadak, justru sudah telat. SK nya tahun 2016. Dari info yang saya dapat ,tahapan  rekrutment sudah sesuai dengan aturan yang ada." ungkapnya.(DBI)

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

TANGSEL
Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Senin, 13 Juli 2026 | 20:31

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalihkan pengadaan kendaraan dinas melalui skema sewa pada tahun 2026 terus menjadi sorotan publik.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Para Ayah di Kota Tangerang Ramai-ramai Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Para Ayah di Kota Tangerang Ramai-ramai Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 | 12:23

Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Tangerang diwarnai antusiasme para orang tua yang mengantar anak-anak mereka ke sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill