Connect With Us

Hakim Vonis Bebas Tukang Ojek Terduga Pelaku Pencabulan di Curug

Yudi Adiyatna | Jumat, 22 September 2017 | 18:00

Sejumlah kasus Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, salah satunya kasus pencabulan terhadap seorang anak. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, memvonis bebas Burhanudin, 34, terduga pelaku pencabulan terhadap seorang anak Sekolah Dasar di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (19/9/2017).

Dalam putusannya, majelis hakim yang dipimpin oleh Syamsudin, membebaskan terdakwa dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan membebaskan terdakwa segera dari tahanan.

"Menyatakan terdakwa Burhanuddin bin Kalim tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan," demikan bunyi petikan putusan yang bernomor 1026.pidsus/PN TNG/2017. BACA JUGA : Ramai Kasus Pencabulan Anak, Predikat Kota Layak Anak Tangsel Dipertanyakan

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa Hambali Mangku Dinata mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Majelis Hakim PN Tangerang  karena telah menegakan lonceng keadilan tetap nyaring terdengar.

“Alhamdulilah, marwah keadilan mengema saat terdakwa dinyatakan tidak bersalah dan bebas dari segala tuntutan dan langsung dipulangkan ke rumahnya siang itu juga,” katanya, Jumat (22/9/2017).

Selanjutnya, dirinya akan tetap memantau proses hukum lainnya termasuk memantau laporan perlindungan hukum di Propam Polda Metro Jaya, terhadap dugaaan dan indikasi kekerasan saat BAP oleh penyidik. BACA JUGA : Pengacara Bantah Tuduhan Polisi Terkait Kasus Cabul Tukang Ojek di Curug

“Jaksa melakukan banding, selain itu kami juga akan mempelajari langkah hukum selanjutnya untuk mengambil tindakan hukum baik pidana dan perdata, terhadap Pelapor, yang mengakibatkan klien kami merana dan mengalami kekerasaan, saat dipenyidikan sehingga mengalami kerugian materil dan immateril yang tidak terhingga atas perkara yang dialami oleh klien kami,” kata pengacara yang juga Dosen Ilmu Hukum di Universitas Esa Unggul ini.(RAZ)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KAB. TANGERANG
Perkuat Layanan Darurat, Dinkes Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Unit Ambilans ke Puskesmas

Perkuat Layanan Darurat, Dinkes Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Unit Ambilans ke Puskesmas

Selasa, 22 September 2026 | 21:03

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menyerahkan sebanyak delapan unit armada ambulans kepada delapan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah tersebut.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

TANGSEL
SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

Selasa, 22 September 2026 | 19:18

Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, terpadu, dan berbasis digital menjadi daya tarik bagi 58 pemda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill