Connect With Us

Tarif Parkir Baru, DPPKAD Tangsel Kumpulkan Pengelola Parkir

Yudi Adiyatna | Rabu, 27 September 2017 | 16:00

DPPKAD bersama Dinas Perhubungan Tangsel melakukan kegiatan Sosialisasi Regulasi Pajak Daerah di Wilayah Tangerang Selatan, Rabu (27/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasca dikeluarkannya keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 974.3/Kep.239 -Huk/2017 tentang tarif parkir di tempat khusus, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) bersama dengan Dinas Perhubungan Tangsel menggelar sosialisasi Pajak Daerah khususnya Retribusi Parkir, Rabu (27/9/2017) di RM Anggrek, Buaran, Serpong.

Kepala Bapenda Dadang Sofyan mengatakan, pihaknya coba memfasilitasi para pengelola parkir karena parkir menurutnya salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

"Jumlah pengelola parkir ada 52, yang hadir ada 29. Yang belum hadir akan kita undang lagi, kita sosialisasikan,” ungkap Dadang.

Selain itu, pihaknya mengakui ada beberapa pengusaha pengelola parkir yang memang yang kurang responsif sehingga pihaknya tak segan untuk memberikan tindakan pada para pengusaha tersebut. BACA JUGA : Tarif Parkir di Tangsel Naik, Warga Pertanyakan Pemerintah

"Untuk pengusaha parkir yang responsifnya baik, respeknya baik, akan ada reward, atau apresiasi" ungkap Dadang.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tangsel, Amar yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, tarif parkir yang ada saat ini sudah berlaku sejak 2012.

"Tarif parkir khusus sudah sejak 2012, artinya sudah 5 tahun berjalan dan boleh diperbaharui. Pengusaha juga kan sudah kerja sekian tahun, salary-nya gimana, alatnya juga kan perlu dirawat," ungkap Amar.

Selain itu dirinya pun menerangkan, adanya perbedaan tarif parkir di beberapa tempat saat ini karena perbedaan fasilitas yang ada di setiap tempat parkir dan itu telah diatur dalam Keputusan Wali Kota terbaru tersebut. BACA JUGA : Ini Alasan Dishub Tangsel Naikan Tarif Parkir

"Jam pertama lima ribu kan ada di Perwal, coba liat alatnya gimana. Pasti beda yang lima ribu dan 4 ribu alatnya. Ada klasifikasinya," ujar anggota DPRD dari Partai Hanura itu.(RAZ)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

KOTA TANGERANG
Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa untuk Murni Tahun Anggaran 2027.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill