Stadion Benteng Reborn Jadi Venue Liga 4 Banten 2025/2026
Senin, 30 Maret 2026 | 10:40
Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia ( HUT TNI) yang ke-72, Polres Tangerang Selatan yang dipimpin oleh Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso menyambangi dan menggelar kegiatan Tumpengan bareng di tujuh instalasi militer yang ada di wilayah Tangerang, Kamis (5/10/2017).
Ketujuh Markas Militer yang dikunjungi rombongan Polres Tangsel diantaranya Kodiklat TNI Serpong, Batalyon Kavaleri 09 / SDK, Batalyon Ahanud 1/1 Kostrad, Korem 052 / Wijayakrama, Denpom Jaya /1, Kodim Jaya 05/06, Markas Den Bravo.
BACA JUGA : Drama Kolosal Jenderal Sudirman Pukau Peserta Upacara HUT TNI di Tangerang
Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso dalam keterangannya mengatakan, jajaran Polres Tangsel sengaja berkunjung ke markas-markas militer tersebut di hari ulang tahunnya dalam rangka mempererat dan menjaga tali silaturahmi antara TNI dan Polri.
"Kegiatan ini untuk menjaga dan mempererat tali silaturahmi TNI dengan POLRI juga memberikan pesan kepada masyarakat bahwa kami TNI POLRI masih tetap solid sebagai penjaga NKRI," ungkap Wakapolres.
BACA JUGA : Ramai, Nobar Film Pengkhianatan G30S/PKI di Tangerang
Dikatakannya, selain kunjungan dari para pejabat utama Polres Tangsel tersebut ke Markas TNI, kegiatan serupa juga dilakukan jajaran dibawahnya, Polsek-polsek yang berada di wilayah hukum Polres Tangsel.
"Giat sambang juga dilaksanakan di tingkat Polsek jajaran Polres Tangsel ke Koramil setempat" ungkapnya.
Di waktu yang bersamaan, Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menghadiri giat Upacara Dirgahayu HUT TNI Ke-72 Di lapangan Kantor Bupati Kabupaten Tangerang.(RAZ/HRU)
Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
TODAY TAGAksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah dan gudang kosong (rumsong) saat momen libur Lebaran berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews