Komdigi Siapkan Aturan Baru Klasifikasi Game Sesuai Usia Anak
Rabu, 4 Juni 2025 | 20:52
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan aturan baru terkait klasifikasi game berdasarkan kelompok usia pengguna.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan anggota kepolisian dari Polres Tangsel dan Polsek Ciputat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya salah seorang anggota ormas Pemuda Pancasila (PP), Caling, 37, yang tewas dikeroyok karena permasalahan perebutan uang kordinasi mobil proyek Jalan Tol di Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Sabtu (25/11/2017) lalu.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho saat memimpin proses olah TKP tersebut, Kamis (30/11/2017), menuruturkan, saat ini pihaknya sudah mengidentifikasi beberapa orang yang diduga pelaku pengeroyokan sadis itu. Bahkan pihaknya telah melakukan pengejaran hingga ke Lampung, perbatasan Jambi, Pelabuhan Ratu, Tasikmalaya dan beberapa wilayah lainnya .
" Dari keterangan saksi dalam BAP, paling tidak pelakunya lebih dari tiga orang," terang Kasat Reskrim.
Selain itu, lebih lanjut dalam olah TKP tersebut, digambarkan awal mula korban yang pada malam itu sedang berada di balai warga, kemudian dibawa ke sebuah gang yang berjarak sekitar 100 meter dan kemudian korban dikeroyok menggunakan menggunakan senjata tajam oleh para pelaku, di samping gang salah satu rumah warga tersebut.
BACA JUGA: Pelaku Pengeroyokan Safroni Hingga Tewas di Kemiri Dibekuk Polisi
Korban yang tak sadarkan diri tersebut kemudian ditinggalkan oleh para pelaku, hingga ditemukan dalam kondisi penuh luka oleh warga. Korban pun langsung dilarikan ke Puskesmas Jombang untuk mendapatkan pertolongan.
Saat ini, Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya masih akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk dan melakukan rekonstruksi usai para pelaku nantinya berhasil diamankan.
"Mohon doanya agar pelaku bisa segera terungkap, dan akan langsung kami lakukan penyelidikan setelah pelaku tertangkap," ujarnya.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan aturan baru terkait klasifikasi game berdasarkan kelompok usia pengguna.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang praktik pungutan liar (pungli) maupun titipan pada seluruh proses dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah
Persita Tangerang resmi mengakhiri kerja sama dengan sejumlah pemainnya usai berakhirnya musim kompetisi 2024/2025.