Connect With Us

Pelaku Pengeroyokan Safroni Hingga Tewas di Kemiri Dibekuk Polisi

Mohamad Romli | Selasa, 26 September 2017 | 15:00

Ilustrasi Pembunuhan (sumberliputan6.com/google / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Empat pelaku pengeroyokan terhadap Rustandi dan Safroni di Jalan Yayasan Yaspirat, Kampung Benyawakan Jaya, Desa Kelebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerangm, beberapa waktu yang lalu berhasil ditangkap aparat Reskrim Polresta Tangerang, Selasa (26/9/2017).

Keempat tersebut masing-masing RN alias Doyok dan AN, warga Kampung Pagedangan Ilir, Desa Pagedangan ilir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, serta MS dan KK, warga Benyawakan Desa Kelebet, Kemiri. BACA JUGA : Sufroni Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Kemiri

Para pelaku ditangkap ditempat berbeda. Untuk tersangka MS dan KK ditangkap di Kampung Tangkele, Desa Nagara Padang, Kecamatan Petir,  Kabupaten Serang, sementara RN alias Doyok ditangkap di Kampung Pasir Sanar RT 03/07, Desa Sinarmukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

"Para pelaku tersebut sempat berpindah-pindah tempat dalam pelariannya, sebelumnya sempat bersembunyi di Kepulauan Seribu," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Selasa (26/9/2017).

Untuk pelaku yang tertangkap di daerah Petir, Serang,  tim Reskrim Polresta Tangerang juga bekerjasama dengan Polsek Petir untuk membekuk dua tersangka tersebut. "Dua tersangka tersebut berhasil kami tangkap sekitar pukul 10.00 WIB," tambahnya.

Perbuatan para tersangka yang telah mengakibatkan tewasnya Safroni, 42, warga Kampung Kebon Kalapa,  RT 04/04, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan tersebut, akan diganjar dengan Pasal 170 KUHP. "Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Safroni dan Rustandi, 30, warga Kampung Kedaung Baru, RT 01/03, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari menjadi korban pengeroyokan, Rabu (5/7/2017) malam. BACA JUGA : Curi motor di Jatiuwung, Rahmat Nyaris Tewas dikeroyok massa

Saat itu, keduanya dalam perjalanan pulang usai bertandang ke rumah salah seorang perempuan, Hana, yang tak lain kekasih Rustandi. Nyawa Safroni tak tertolong akibat luka tusukan dibagian perut, meski sempat dilarikan ke klinik Bakti Mulya, Kronjo. Sementara Rustandi harus mendapatkan perawatan intensif di RSU Tangerang.

Rustandi dan Hana adalah sepasang kekasih. Kedatangan Rustandi malam itu pun untuk membicarakan rencana pernikahannya yang akan digelar 10 Juli 2017 yang lalu yang kemudian terpaksa harus ditunda karena peristiwa tersebut.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

BISNIS
Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Selasa, 23 April 2024 | 13:07

Hasil seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 sudah dapat dicek mulai Selasa, 23 April 2024.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill