Connect With Us

VIDEO: Polisi Geledah Rumah Tersangka Pembantai Caling di Tangsel

Yudi Adiyatna | Jumat, 1 Desember 2017 | 18:00

Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho melakakukan penggeledahan terhadap kediaman rumah tersangka pembunuhan pelaku pembantaian Asnadi alias Caling. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Puluhan aparat kepolisian dari Polres Tangsel yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho melakukan penggeledahan terhadap tiga rumah pelaku pembantaian Asnadi alias Caling, di RT 04/06 Kp. Rawa Lele, Kelurahan  Jombang, Ciputat Tangsel, Jumat (1/12/2017).

Adapun rumah-rumah yang digeledah pihak kepolisian  milik para pelaku utama penganiayaan berinisial PGT,35, CN ,30, dan BLK ,27, yang terletak hanya sekitar 100 meter dari satu rumah pelaku ke rumah pelaku lainnya.



Dari hasil penggeledahan di rumah P, pihak kepolisian berhasil menemukan satu buah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban yang tinggal masih satu wilayah tersebut.

"10 menit kita lakukan penggeledahan di rumah P ditemukan sebuah golok yang akan kita cek di laboratorium forensik untuk membuktikan ada tidaknya goresan darah di golok tersebut," terang Kasat Reskrim.

Beranjak dari rumah P, polisi kemudian menggeledah rumah milik C dan  B, aktor utama penusukan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Namun tidak didapatkan barang bukti yang signifikan yang digunakan pelaku untuk menghabisi korbannya.

Baca Juga :


 
"Yang bersangkutan juga (B) kita lakukan  tindakan tegas terukur dengan dua peluru bersarang di kakinya. Namun  di dalam kontrakannya tidak kita jumpai hasil yang signifikan. Tetapi proses penyelidikan dengan penggeledahan ulang ini akan cukup, mohon doanya dari masyarakat," kata Kasat Reskrim.

Pantauan TangerangNews.com dilokasi terlihat warga sekitar ramai menyaksikan proses penggeledahan rumah para pelaku yang masih saling memiliki hubungan saudara tersebut.(DBI/HRU)

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill