Connect With Us

Lagi, Polisi Tangkap Pembunuh Caling di Madura

Yudi Adiyatna | Minggu, 3 Desember 2017 | 13:00

Tim Satreskrim Polres Tangsel berhasil menangkap tersangka Toni bin Uding, salah satu pelaku penganiayaan terhadap Caling, 37, yang tewas di Ciputat, Tangsel. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tim Satreskrim Polres Tangsel kembali berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan sadis yang menyebabkan tewasnya korban, bernama Caling, 37, yang tewas usai dianiaya enam orang pelaku, Sabtu (25/11/2017) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Minggu (3/11/2017) mengungkapkan, satu pelaku yang diamankan bernama Toni Bin Uding, 35. Toni berhasil diamankan dari tempat pelariannya di wilayah Sumenep, Madura, Jawa Timur.

BACA JUGA :


"Tim Vipers berhasil mengamankan Toni Bin Uding, tersangka yang sebelumnya DPO dari wilayah Sumenep, Madura pada hari Minggu ini," ungkap Kasat Reskrim.

Dijelaskannya, Toni merupakan seorang tersangka dari lima tersangka lainnya yang kedapatan berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang pisau yang telah digunakannya ke sebuah kolam.

"Toni ini yang membuang pisau usai menusuk pelaku di belakang kolam yang berada di belakang rumah tersangka Coen," jelas Alexander.

Sebelumnya, pada Kamis (30/11/2017) setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan berturut-turut akhirnya Polisi berhasil mengamankan lima pelaku berinisial AYD, 45, HMN, 27, HDR, 30, KPI, 30, dan UKT, 35, dari wilayah Lampung dan Malimping.

Ke enam pelaku sebelumnya mengeroyok Caling hingga tewas dikeroyok  dikarenakan adanya perselisihan paham, terkait uang kordinasi kendaraan proyek jalan tol Serpong-Kunciran yang melintasi wilayahnya tersebut.

"Pelaku sudah semua kita ungkap," tutur Kasat Reskrim.(RAZ/HRU)

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill