Connect With Us

Tangsel Raih Penghargaan Kota Peduli HAM dari Menkumham

Yudi Adiyatna | Minggu, 10 Desember 2017 | 14:00

Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany, saat menerima penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Menkumham RI, di Hotel The Sunan,Surakarta,Jawa Tengah. Minggu, (10/12). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Untuk kedua kalinya Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany menerima penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Menkumham RI. Penghargaan diserahkan Minggu, (10/12/2017), di Hotel The Sunan, Surakarta, Jawa Tengah.

Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Kunti Brata Wijaya, mengungkapkan, penghargaan Peduli HAM ini diberikan setelah hasil penilaian yang dilakukan oleh Kementerian hukum dan HAM.

Tim penilai melakukan penilaian yang berkaitan dengan beberapa hal, antara lain pemenuhan hal atas kesehatan warga, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

BACA JUGA: 

"Di samping kriteria tersebut, kriteria lain yang mempengaruhi penentuan Tangsel, sebagai kabupaten peduli HAM adalah terpenuhinya kepatuhan pemerintah daerah untuk melahirkan peraturan daerah yang berperspektif HAM yaitu Perda yang menghormati nilai-nilai lokal yang masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat," ungkapnya.

Setelah penilaian, tim dari Kemenkumham menyatakan Tangsel memenuhi kriteria penilaian Kota peduli HAM, sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 34/2016, tentang Kriteria Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengungkapkan, rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diterima Tangsel atas Kota peduli HAM dari Kemenkumham.

"Ini penghargaan kedua yang diraih Tangsel, sebelumnya di Tahun 2016 dan sekarang di 2017 untuk Kota peduli HAM," ungkapnya.

Tangsel masuk kota/kabupaten peduli HAM dari 315 Kota/Kabupaten yang ada di Indonesia yang meraih penghargaan. "Tahun 2016 Provinsi Banten diwakili Tangsel meraih penghargaan tersebut dan di 2017 ini selain Tangsel ada Kota Cilegon, Kota Serang dan Kota Tangerang," jelasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill