Connect With Us

Kepala Cabang Kantor di Serpong, Gelapkan Uang Perusahaan Rp800 juta

Yudi Adiyatna | Minggu, 10 Desember 2017 | 15:00

Seorang kepala cabang kantor PT Arghaniaga Pancatunggal berinisial BS, 32, Pelaku yang membawa kabur uang operasional milik kantornya diamankan oleh aparat Kepolisian. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kepala cabang kantor PT Arghaniaga Pancatunggal berinisial BS, 32, ditangkap pihak kepolisian usai kedapatan membawa kabur uang operasional milik kantornya sebesar Rp800 juta.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Minggu (10/12/2017) mengatakan, BS ditangkap karena kedapatan melakukan penggelapan (penyelewengan) dalam jabatannya sebagai Kepala Cabang perusahaan yang berlokasi di Jalan Rawa Buntu Utara, Sektor 1,4 BSD, Serpong ini, sehingga mengakibatkan kerugian bagi kantor dan para karyawan lainnya.

BACA JUGA :

"Ya pelaku adalah karyawan PT Arghaniaga Pancatunggal, yang melakukan penggelapan dalam jabatan," kata Alexander Yuriko.

Mulanya BS menerima transfer uang dari kantor pusat di BSD yang dikirimkan ke rekening kantor cabang tempatnya memimpin sebesar Rp800 juta rupiah. "Uang itu dikirimkan untuk kebutuhan operasional perusahaan," ujar Alex.

Setelah uang itu ditarik oleh BS, uang tersebut malah dipergunakannya untuk keperluan pribadi dan kabur hingga keberadaannya tidak diketahui. Merasa dikhianati karyawannya, pihak perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyewaan kapal tanker Pertamina ini pun kemudian langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Kemudian Tim Vipers Polsek Serpong bergerak untuk mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya. Akhirnya pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjar, Kalimantan Selatan.

"Ditempat itulah pelaku ditangkap jam 10.00 WITA, pada Sabtu 9 Desember 2017," ungkap Alex.

Barang Bukti.

           Barang Bukti.

Tidak hanya uang Rp800 juta yang di bawa kabur, pelaku juga menggondol barang berharga lainnya yaitu sejumlah perhiasan, satu unit mobil, beberapa unit motor, barang elektronik dan sejumlah barang properti yang tak lain seluruhnya milik kantor tempatnya bekerja.

"Pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan, dibawa ke Polsek Serpong guna proses lebih lanjut," papar Alex.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

WISATA
Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 14:55

Di antara deretan stan UMKM yang meramaikan Festival Cisadane 2026, Batik Umi Aiman dari Kecamatan Larangan menjadi salah satu yang paling banyak didatangi pengunjung.

TANGSEL
7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:58

Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 7 tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang anggota TNI Angkaran Darat (AD) hingga tewas di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya depan Cluster Turqois, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua

BANTEN
Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Rabu, 22 Juli 2026 | 14:11

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten hingga pertengahan tahun 2026 masih tergolong rendah. Hingga akhir semester pertama, realisasi belanja daerah tercatat baru mencapai sekitar 35 persen

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill