Connect With Us

Kepala Cabang Kantor di Serpong, Gelapkan Uang Perusahaan Rp800 juta

Yudi Adiyatna | Minggu, 10 Desember 2017 | 15:00

Seorang kepala cabang kantor PT Arghaniaga Pancatunggal berinisial BS, 32, Pelaku yang membawa kabur uang operasional milik kantornya diamankan oleh aparat Kepolisian. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kepala cabang kantor PT Arghaniaga Pancatunggal berinisial BS, 32, ditangkap pihak kepolisian usai kedapatan membawa kabur uang operasional milik kantornya sebesar Rp800 juta.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Minggu (10/12/2017) mengatakan, BS ditangkap karena kedapatan melakukan penggelapan (penyelewengan) dalam jabatannya sebagai Kepala Cabang perusahaan yang berlokasi di Jalan Rawa Buntu Utara, Sektor 1,4 BSD, Serpong ini, sehingga mengakibatkan kerugian bagi kantor dan para karyawan lainnya.

BACA JUGA :

"Ya pelaku adalah karyawan PT Arghaniaga Pancatunggal, yang melakukan penggelapan dalam jabatan," kata Alexander Yuriko.

Mulanya BS menerima transfer uang dari kantor pusat di BSD yang dikirimkan ke rekening kantor cabang tempatnya memimpin sebesar Rp800 juta rupiah. "Uang itu dikirimkan untuk kebutuhan operasional perusahaan," ujar Alex.

Setelah uang itu ditarik oleh BS, uang tersebut malah dipergunakannya untuk keperluan pribadi dan kabur hingga keberadaannya tidak diketahui. Merasa dikhianati karyawannya, pihak perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyewaan kapal tanker Pertamina ini pun kemudian langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Kemudian Tim Vipers Polsek Serpong bergerak untuk mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya. Akhirnya pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjar, Kalimantan Selatan.

"Ditempat itulah pelaku ditangkap jam 10.00 WITA, pada Sabtu 9 Desember 2017," ungkap Alex.

Barang Bukti.

           Barang Bukti.

Tidak hanya uang Rp800 juta yang di bawa kabur, pelaku juga menggondol barang berharga lainnya yaitu sejumlah perhiasan, satu unit mobil, beberapa unit motor, barang elektronik dan sejumlah barang properti yang tak lain seluruhnya milik kantor tempatnya bekerja.

"Pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan, dibawa ke Polsek Serpong guna proses lebih lanjut," papar Alex.(RAZ/HRU)

BANTEN
Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:14

Sudah jatuh tertimpa tangga. Itu yang dialami wanita berinisial AM, korban penipuan istri polisi berinisial DV di Serang, Banten. Ia turut menjadi tersangka setelah dilaporkan pengacara DV atas kasus penghinaan.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill