Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian kabel PLN jenis XLPE jaket kulit sepanjang 100 meter yang terjadi di kolong jembatan Greencove, BSD Serpong Tangsel berhasil, diungkap jajaran kepolisian dari Polsek Serpong, Minggu (28/1/2018) semalam.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada Tangerangnews.com mengungkapkan, dalam peristiwa yang pada Senin (8/1/2018) lalu, saat itu pelaku bernama Dianto, 25, seorang buruh bangunan, menggali kabel listrik yang tertanam di dalam tanah. Kemudian dia mengelupas kabel PLN tersebut, dan memotong motong isi kabel yang terbuat dari tembaga.
"Pelaku menggali kabel di dalam tanah lalu memotong-motong isi kabel yang terbuat dari tembaga tersebut dan menjualnya," terang Alexander.
Saat itu petugas PLN yang berjaga di Kantor PLN Area BSD sempat curiga melihat panel kontrol di kantornya menunjukkan signal bertanda merah dengan posisi persis di Jembatan Green Cove.
"Petugas PLN mengecek ke lokasi dan memergoki ada orang yg sedang melakukan pemotongan kabel PLN namun kepergok orang tersebut melarikan diri," tutur Alexander.
BACA JUGA :
Atas laporan dari PLN, pihak kepolisian pun kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 5 kantong kulit kabel beserta 10 ikat isi kabel yang berisi tembaga dan salah seorang pelaku penadahan barang curian tersebut dari lapak barang bekas di daerah Cisauk
Kedua pelaku tersebut pun kini meringkuk di tahanan Polsek Serpong dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Kerugiannya sekitar Rp35 juta," kata Alexander.(RAZ/HRU)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGDi tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.
Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews