Connect With Us

Pencuri di Tangerang Ini Membuat PLN Rugi Puluhan Juta

Yudi Adiyatna | Senin, 29 Januari 2018 | 14:00

Barang bukti kabel PLN jenis XLPE jaket kulit sepanjang 100 meter yang diamankan Aparat Polres Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian kabel PLN jenis XLPE jaket kulit sepanjang 100 meter yang terjadi di kolong jembatan Greencove, BSD Serpong Tangsel berhasil, diungkap jajaran kepolisian dari Polsek Serpong, Minggu (28/1/2018) semalam.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada Tangerangnews.com mengungkapkan, dalam peristiwa yang pada Senin (8/1/2018) lalu, saat itu pelaku bernama Dianto, 25, seorang buruh bangunan, menggali kabel listrik yang tertanam di dalam tanah. Kemudian dia mengelupas kabel PLN tersebut, dan memotong motong isi kabel yang terbuat dari tembaga.

"Pelaku menggali kabel di dalam tanah lalu memotong-motong isi kabel yang terbuat dari tembaga tersebut dan menjualnya," terang Alexander.

Saat itu petugas PLN yang berjaga di Kantor PLN Area BSD sempat curiga melihat panel kontrol di kantornya menunjukkan signal bertanda merah dengan posisi persis di Jembatan Green Cove.

"Petugas PLN mengecek ke lokasi dan memergoki ada orang yg sedang melakukan pemotongan kabel PLN namun kepergok orang tersebut melarikan diri," tutur Alexander.

BACA JUGA :

Atas laporan dari PLN, pihak kepolisian pun kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 5 kantong kulit kabel beserta 10 ikat isi kabel yang berisi tembaga dan salah seorang pelaku penadahan barang curian tersebut dari lapak barang bekas di daerah Cisauk 

Kedua pelaku tersebut pun kini meringkuk di tahanan Polsek Serpong dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Kerugiannya sekitar Rp35 juta," kata Alexander.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Sering Bolos Ngantor, 19 PPPK Pemkot Tangerang Dipecat

Sering Bolos Ngantor, 19 PPPK Pemkot Tangerang Dipecat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:12

Pemerintah Kota Tangerang memperketat pembinaan dan pengawasan disiplin aparatur sipil negara (ASN), menyusul peningkatan laporan pelanggaran yang ditemukan di lingkungan pemerintahan.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill