Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC
Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian kabel PLN jenis XLPE jaket kulit sepanjang 100 meter yang terjadi di kolong jembatan Greencove, BSD Serpong Tangsel berhasil, diungkap jajaran kepolisian dari Polsek Serpong, Minggu (28/1/2018) semalam.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada Tangerangnews.com mengungkapkan, dalam peristiwa yang pada Senin (8/1/2018) lalu, saat itu pelaku bernama Dianto, 25, seorang buruh bangunan, menggali kabel listrik yang tertanam di dalam tanah. Kemudian dia mengelupas kabel PLN tersebut, dan memotong motong isi kabel yang terbuat dari tembaga.
"Pelaku menggali kabel di dalam tanah lalu memotong-motong isi kabel yang terbuat dari tembaga tersebut dan menjualnya," terang Alexander.
Saat itu petugas PLN yang berjaga di Kantor PLN Area BSD sempat curiga melihat panel kontrol di kantornya menunjukkan signal bertanda merah dengan posisi persis di Jembatan Green Cove.
"Petugas PLN mengecek ke lokasi dan memergoki ada orang yg sedang melakukan pemotongan kabel PLN namun kepergok orang tersebut melarikan diri," tutur Alexander.
BACA JUGA :
Atas laporan dari PLN, pihak kepolisian pun kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 5 kantong kulit kabel beserta 10 ikat isi kabel yang berisi tembaga dan salah seorang pelaku penadahan barang curian tersebut dari lapak barang bekas di daerah Cisauk
Kedua pelaku tersebut pun kini meringkuk di tahanan Polsek Serpong dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Kerugiannya sekitar Rp35 juta," kata Alexander.(RAZ/HRU)
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TODAY TAGPameran dagang International Indonesia Seafood & Meat Expo (IISM) yang disinergikan dengan Indonesia Cold Chain Expo 2026 digelar di Nusantara International Convention & Exhibition (NICE), PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, selama 6-9 Mei 2026.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews