Connect With Us

Curi Puluhan Pagar Bandara, 1 Pelaku Ditangkap

Yudi Adiyatna | Sabtu, 27 Januari 2018 | 13:00

Pelaku Pencurian dua lembar pagar BRC berinisial MS,31 tahun berhasil diamankan aparat Kepolisian Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tiga puluh dua lembar pagar BRC yang digunakan untuk memagar area landasan Bandara Budiarto di Kampung Bojong Desa Kemuning, Legok, Kabupaten Tangerang hilang dicuri.

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan petugas bandara pada Jumat (26/1/2018) kepada pihak kepolisian.

Hal itu pun langsung direspons cepat Polres Tangsel yang membawahi wilayah hukum di wilayah tersebut.

Barang Bukti.
            Barang Bukti.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Sabtu (27/1/2018) mengatakan,  setelah dilakukan penyelidikan diketahui pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku. Keduanya masing -masing berinisial MS,31 tahun yang kini sudah diamankan dan inisial P yang saat ini masih buron.

"Mereka 4 kali melakukan pencurian selama bulan November, Desember 2017 sampai dengan pertengahan bulan Januari 2018," kata Alexander.

Dari hasil penyelidikan diketahui, para pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara terlebih dahulu menggunting satu persatu jari- jari kawat pagar dengan menggunakan gunting besi. Kemudian satu persatu dimasukan ke dalam karung plastik untuk  dijual kepada pedagang rongsokan.

"Mereka jual Rp400.000," terang Alexander.

BACA JUGA :

Akibat perbuatan tersebut pihak Bandara Budiarto mengalami kerugian hingga Rp33 juta. Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 lembar pagar BRC hasil curian tersebut.

"Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," kata Alexander.(DBI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill