Connect With Us

Gerindra Tangsel Optimis Lolos Verifikasi Faktual

Yudi Adiyatna | Selasa, 30 Januari 2018 | 16:00

Ketua KPUD Tangsel M.Subhan bersama Ketua DPC Partai Gerindra Li Claudia Chandra usai melakukan proses Verifikasi Faktual oleh KPUD Tangsel di Kantor DPC Gerindra Tangsel Selasa (30/1/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Tangerang Selatan ( KPUD Tangsel) mulai Selasa (30/1/2018) resmi melakukan proses verifikasi faktual Partai Politik calon peserta pemilu 2019 mendatang.

Sebanyak 12 Partai Politik lama (peserta pemilu 2014) dan 3 Partai Politik Baru di tingkat Kota Tangsel dipastikan akan mendapatkan giliran dilakukan proses verifikasi faktual selama tiga hari kedepan.

BACA JUGA:

Ketua KPUD Tangsel M Subhan mengatakan, proses verifikasi partai ini dilakukan sejalan dengan tahapan pemilu yang sudah ditetapkan KPU RI dan juga pasca putusan MK yang diatur dalam PKPU No 7/2017 tentang Program Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum 2019.

"Ada 15 partai politik, 12 Partai Politik Lama dan 3 Partai Baru yakni Partai Berkarya, Partai Garuda dan Partai PSI yang akan kita lakukan verifikasi faktualnya," terang Subhan.

Adapun proses verifikasi partai politik yang akan dilakukan oleh KPU Tangsel sendiri meliputi verifikasi  kepengurusan tingkat kota Tangsel,  domisili sekretariat , kuota perempuan dan lain sebagainya. 

" Verifikasi yang dilakukan untuk seluruh partai politik. Diantaranya meliputi verifikasi minimal 5% dari total jumlah seluruh anggota partai dengan minimal keanggotaan sebanyak 1000 anggota,"terang Subhan.

Sementara itu, Sekjen DPC Partai Gerindra Yudi Wibowo pasca dilakukan verifikasi faktual mengaku optimis partainya bisa dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu 2019 mendatang.

" Alhamdulillah walaupun belum final, baru verbal (memenuhi syarat) apa yang dilakukan hari ini, beberapa hal yang diverifikasi kita bisa memenuhi apa yang diminta oleh KPU dan memenuhi syarat," ungkap Yudi.

Dirinya pun menyebutkan pihak KPUD sendiri telah melakukan sampling terhadap 93 orang kadernya  dari sekitar 1700-an lebih kartu keanggotaan yang di daftarkan ke KPU melalui Sipol.

 "Yang diserahkan tadi 93 dari syarat minimal 87 atau 5 %. Kita ada 1700 KTA yang ada di Sipol. Sesuai dengan uji sampling KPU," ungkapnya.(DBI/RGI)

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill