Connect With Us

Penyebar Video Porno di Bintaro Dinikahkan dengan Korban

Yudi Adiyatna | Kamis, 1 Februari 2018 | 18:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menunjukan pelaku Firman Saputra, 20, yang melakukan tindakan kriminal penyekapan terhadap sang mantan kekasihnya. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Firman ,20, pria yang memaksa teman wanitanya AS ,21, untuk bersetubuh sambil membuat rekaman video ditangkap polisi di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu. Pelaku dan korban kini memutuskan untuk menikah.

"Keluarga dari korban dan tersangka, termasuk tersangka dan korban sendiri yang sudah dewasa memutuskan untuk perkara ini diselesaikan melalui jalur di luar hokum.Mereka bersepakat untuk menikah secara resmi antara korban dan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho 4Kamis (1/2/2018).

BACA JUGA:

Alexander mengatakan korban dan pelaku sudah didaftarkan ke Kantor Urusan Agama (KUA). Saat ini keduanya tinggal menunggu penangguhan penahanan dari polisi.

"Nanti kita gelar perkara dulu untuk proses penangguhan, baru kita akadkan. Sudah didaftarkan ke KUA," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Firman ,20, ditangkap setelah polisi mendapatkan aduan dari korban yang merupakan teman perempuan Firman. Dalam aduannya, korban mengatakan dia dipaksa melakukan hubungan intim beberapa kali oleh Firman. 

Firman memulai niat jahatnya sejak November 2017. Saat itu korban dan pelaku melakukan hubungan badan di sebuah hotel di Jalan Jelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku membuat rekaman video saat mereka melakukan persetubuhan.

Pada awal Januari lalu, pelaku kembali mengajak korban melakukan hubungan badan dengan ancaman yang sama. Karena takut, korban pun terpaksa menuruti kemauan pelaku. Pelaku bahkan sempat mengunggah video yang dia rekam di akun Instagram miliknya.

Pelaku lalu berjanji akan memberikan memori yang berisi video mereka pada Sabtu (20/1) lalu. Namun, saat didatangi, Firman malah memaksa korban melayani hasratnya dengan mengikat korban dengan posisi tangan di belakang. Usai pelaku kelelahan,korban pun memanfaatkan kesempatan saat pelaku tertidur untuk menghubungi pihak keluarga dan menolongnya.(DBI/RGI)

HIBURAN
Pamerkan 39 Koleksi Bertajuk Raga, Future Loundry Gabungkan Seni Pertunjukan dan Fashion di JF3

Pamerkan 39 Koleksi Bertajuk Raga, Future Loundry Gabungkan Seni Pertunjukan dan Fashion di JF3

Minggu, 3 Agustus 2025 | 21:39

Future Loundry, brand streetwear asal Bali, kembali tampilkan koleksi terbarunya di JF3 Fashion Festival 2025, Summarecon Mal Serpong, Tangerang.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

OPINI
Menjadi Muslim yang Peduli Bukan Hanya Empati

Menjadi Muslim yang Peduli Bukan Hanya Empati

Minggu, 3 Agustus 2025 | 21:47

"Negeri sendiri saja banyak masalah, ngapain sih mikirin masalah negara lain?". Begitulah kiranya komentar yang sering terdengar di masyarakat. Terlebih saat kita menyerukan kepedulian dan menawarkan solusi bagi permasalahan negara lain

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill