Connect With Us

Korban Kabur dan Lapor Keluarga Setelah Firman Kelelahan Usai Bersetubuh

Yudi Adiyatna | Jumat, 2 Februari 2018 | 12:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menunjukan pelaku Firman Saputra, 20, yang melakukan tindakan kriminal penyekapan terhadap sang mantan kekasihnya. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pernikahan antara Firman,20, dan AS,21, tidak lepas dari peristiwa yang memilukan antar keduanya. Betapa tidak, sebelumnya mereka hanya teman biasa. Hingga akhirnya Firman dengan AS bersetubuh dengan dibumbui pemaksaan dan perekaman video.  

Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho,  Firman ,20, yang memaksa teman wanitanya AS , untuk bersetubuh sambil membuat rekaman video ditangkap polisi di Pondok Aren, Tangsel. Untuk menghindari jerat hokum, keluarga Firman dengan AS sepakat akhirnya memutuskan untuk menikahkan keduanya.

BACA JUGA :

"Keluarga dari korban dan tersangka, termasuk tersangka dan korban sendiri yang sudah dewasa memutuskan untuk perkara ini diselesaikan melalui jalur di luar hukum. Mereka bersepakat untuk menikah secara resmi antara korban dan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Kamis (1/2/2018).

Diketahui sebelumnya, Firman  ditangkap setelah polisi mendapatkan aduan dari korban yang merupakan teman perempuan Firman. Dalam aduannya, korban mengatakan dia dipaksa melakukan hubungan intim beberapa kali oleh Firman sejak November 2017.

Pada awal Januari lalu, pelaku kembali mengajak korban melakukan hubungan badan dengan ancaman yang sama. Karena takut, korban pun terpaksa menuruti kemauan pelaku. Pelaku bahkan sempat mengunggah video yang dia rekam di akun Instagram miliknya.

Pelaku lalu berjanji akan memberikan memori card yang berisi video mereka pada Sabtu (20/1) lalu. Namun, saat didatangi, Firman malah memaksa korban melayani hasratnya dengan mengikat korban dengan posisi tangan dibelakang.
Usai pelaku kelelahan,korban pun memanfaatkan kesempatan saat pelaku tertidur untuk menghubungi pihak keluarga dan menolongnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:17

mengecek langsung kesiapan layanan RSUD Kabupaten Tangerang menghadapi libur panjang hari raya Idulfitri 1447 H, Kamis 19 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill