Connect With Us

Bangunan Liar di Pamulang Dirobohkan Satpol PP Paksa

Yudi Adiyatna | Rabu, 28 Februari 2018 | 17:00

Puluhan personil dari Satpol PP kota Tangsel saat merobohkan puluhan bangunan liar semi permanen yang berada sekitar perumahan Pamulang Permai Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangsel, Rabu (28/2/2018) pagi tadi. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan personil dari Satpol PP kota Tangsel akhirnya merobohkan puluhan bangunan liar (bangli) semi permanen yang berada sekitar Perumahan Pamulang Permai, Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangsel, Rabu (28/2/2018) pagi tadi.

Sikap tegas terpaksa dilakukan, lantaran para pemilik bangunan liar tersebut sudah tiga kali diberi peringatan, namun tak kunjung membongkar sendiri bangunan yang berdiri tak sesuai ketentuan itu.

BACA JUGA:

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Chaerul Saleh mengatakan, pihaknya telah melayangkan tiga kali peringatan kepada para pemilik jauh sebelum pembongkaran yang dilakukan hari ini.

"Sudah tiga kali kita kirim surat peringatan, tapi tak digubris," katanya usai memimpin langsung pembongkaran bangunan liar.

Menurut dia, keberadaan bangunan-bangunan itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel No 9 tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Jika dibiarkan berlanjut, maka tentu kondisi kumuh akan mengganggu kebersihan kota Tangsel.

"Bangunan semi permanen yang berada di dalam area pertokoan Pamulang tidak memiliki ijin resmi. Rencananya, bangunan liar yang dipinggir jalan pun akan kita bongkar," ujarnya.

Dalam eksekusi itu, petugas Satpol PP mengerahkan puluhan personilnya mengantisipasi adanya gejolak perlawanan. Namun hingga proses pembongkaran selesai, tak ada penolakan apapun dari para pemilik bangunan.

"Barang-barang yang ada dalam bangunan kita evakuasi lebih dulu, lalu setelah itu kita serahkan kembali kepada pemiliknya," katanya lagi.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill