Connect With Us

Bangunan Liar di Pamulang Dirobohkan Satpol PP Paksa

Yudi Adiyatna | Rabu, 28 Februari 2018 | 17:00

Puluhan personil dari Satpol PP kota Tangsel saat merobohkan puluhan bangunan liar semi permanen yang berada sekitar perumahan Pamulang Permai Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangsel, Rabu (28/2/2018) pagi tadi. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan personil dari Satpol PP kota Tangsel akhirnya merobohkan puluhan bangunan liar (bangli) semi permanen yang berada sekitar Perumahan Pamulang Permai, Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangsel, Rabu (28/2/2018) pagi tadi.

Sikap tegas terpaksa dilakukan, lantaran para pemilik bangunan liar tersebut sudah tiga kali diberi peringatan, namun tak kunjung membongkar sendiri bangunan yang berdiri tak sesuai ketentuan itu.

BACA JUGA:

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Chaerul Saleh mengatakan, pihaknya telah melayangkan tiga kali peringatan kepada para pemilik jauh sebelum pembongkaran yang dilakukan hari ini.

"Sudah tiga kali kita kirim surat peringatan, tapi tak digubris," katanya usai memimpin langsung pembongkaran bangunan liar.

Menurut dia, keberadaan bangunan-bangunan itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel No 9 tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Jika dibiarkan berlanjut, maka tentu kondisi kumuh akan mengganggu kebersihan kota Tangsel.

"Bangunan semi permanen yang berada di dalam area pertokoan Pamulang tidak memiliki ijin resmi. Rencananya, bangunan liar yang dipinggir jalan pun akan kita bongkar," ujarnya.

Dalam eksekusi itu, petugas Satpol PP mengerahkan puluhan personilnya mengantisipasi adanya gejolak perlawanan. Namun hingga proses pembongkaran selesai, tak ada penolakan apapun dari para pemilik bangunan.

"Barang-barang yang ada dalam bangunan kita evakuasi lebih dulu, lalu setelah itu kita serahkan kembali kepada pemiliknya," katanya lagi.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Gelontorkan Rp9 Miliar, Pemkab Tangerang Bangun Aspontren Serentak di 45 Titik

Gelontorkan Rp9 Miliar, Pemkab Tangerang Bangun Aspontren Serentak di 45 Titik

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:38

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai pembangunan Asrama Pondok Pesantren (Aspontren) Tahun 2025 secara serentak di 45 titik yang tersebar di 18 kecamatan.

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
ALVAboard Tawarkan Solusi Kemasan Reusable, Lawan Deforestasi Akibat Kardus Sekali Pakai

ALVAboard Tawarkan Solusi Kemasan Reusable, Lawan Deforestasi Akibat Kardus Sekali Pakai

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:54

Ancaman deforestasi dan masifnya timbulan sampah di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Pertumbuhan industri e-commerce dan logistik meningkatkan permintaan produk berbahan dasar kayu, seperti kertas dan kardus sekali pakai

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill