Connect With Us

Bangunan Liar di Pamulang Dirobohkan Satpol PP Paksa

Yudi Adiyatna | Rabu, 28 Februari 2018 | 17:00

Puluhan personil dari Satpol PP kota Tangsel saat merobohkan puluhan bangunan liar semi permanen yang berada sekitar perumahan Pamulang Permai Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangsel, Rabu (28/2/2018) pagi tadi. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan personil dari Satpol PP kota Tangsel akhirnya merobohkan puluhan bangunan liar (bangli) semi permanen yang berada sekitar Perumahan Pamulang Permai, Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangsel, Rabu (28/2/2018) pagi tadi.

Sikap tegas terpaksa dilakukan, lantaran para pemilik bangunan liar tersebut sudah tiga kali diberi peringatan, namun tak kunjung membongkar sendiri bangunan yang berdiri tak sesuai ketentuan itu.

BACA JUGA:

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Chaerul Saleh mengatakan, pihaknya telah melayangkan tiga kali peringatan kepada para pemilik jauh sebelum pembongkaran yang dilakukan hari ini.

"Sudah tiga kali kita kirim surat peringatan, tapi tak digubris," katanya usai memimpin langsung pembongkaran bangunan liar.

Menurut dia, keberadaan bangunan-bangunan itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel No 9 tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Jika dibiarkan berlanjut, maka tentu kondisi kumuh akan mengganggu kebersihan kota Tangsel.

"Bangunan semi permanen yang berada di dalam area pertokoan Pamulang tidak memiliki ijin resmi. Rencananya, bangunan liar yang dipinggir jalan pun akan kita bongkar," ujarnya.

Dalam eksekusi itu, petugas Satpol PP mengerahkan puluhan personilnya mengantisipasi adanya gejolak perlawanan. Namun hingga proses pembongkaran selesai, tak ada penolakan apapun dari para pemilik bangunan.

"Barang-barang yang ada dalam bangunan kita evakuasi lebih dulu, lalu setelah itu kita serahkan kembali kepada pemiliknya," katanya lagi.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Kurangi Fenomena Fatherless, Ayah Diminta Ambil Rapor Anak 

Kurangi Fenomena Fatherless, Ayah Diminta Ambil Rapor Anak 

Jumat, 19 Desember 2025 | 12:39

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah yang mengimbau para ayah ikut hadir mengambil rapor anak di sekolah.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

BANTEN
Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:40

​Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill