Connect With Us

Protes Pembangunan Tol Sercin, Aktivis Nyemplung ke Situ Sasak Pamulang

Yudi Adiyatna | Kamis, 1 Maret 2018 | 17:00

Para aktivis lingkungan hidup yang berasal dari OKP Ganespa kembali melakukan aksi unjuk rasa di Situ Sasak, Pamulang, Tangsel, Kamis (1/3/2018) siang tadi. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 24 orang aktivis lingkungan hidup yang berasal dari OKP Ganespa kembali melakukan aksi unjuk rasa di Situ Sasak, Pamulang, Tangsel, Kamis (1/3/2018) siang tadi.

Para aktivis memprotes proyek pembangunan ruas Tol Serpong Cinere yang dianggap telah menyaplok lahan garis sepadan situ yang merupakan daerah resapan air tersebut.

Sejumlah aktivis yang mengenakan pelampung dan helm pengaman turun langsung ke permukaan air. Sambil mengapung di atas air mereka pun membentangkan bermacam spanduk kecaman pembangunan jalan tol yang dianggap merusak kelestarian ekosistem.

BACA JUGA:

"Kami ingin menyadarkan orang-orang yang belum sadar-sadar," kata Hafiz Fidon, koordinator aksi tersebut.

Demo yang ketiga kalinya tersebut ditempuh setelah sebelumnya puluhan aktivis OKP Ganespa menggelar aksi serupa di depan kantor Balaikota Tangerang Selatan.

Hingga ini pihaknya menganggap belum ada keseriusan dari pemerintah daerah memberikan sanksi kepada PT Cinere Serpong Jaya selaku operator jalan tol yang mengantongi surat rekomendasi Amdal dan desain dasar kedaluarsa.

Pidon menjelaskan dalam Undang-undang No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No 2/2015 Kepala Daerah beserta jajarannya diberikan kewenangan penuh untuk menjalankan tata kelola wilayahnya.

"Apa iya undang-undang yang dibuat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menganggap hanya tulisan karangan indah, kami mendesak agar garis sepadan situ dikembalikan ke fungsi awal sebagai ruang terbuka hijau," tegasnya.

Dirinya pun meminta Wali kota Tangsel Airin Rachmi mewujudkan komitmennya terhadap jargon pembangunan 'Go Green' yang sempat disampaikan olehnya. 

"Kami bukannya tidak setuju dengan program pemerintah. Tapi kegiatan pembangunan jangan menghalalkan segala cara," tambah Pidon.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill