Connect With Us

Bea Cukai Banten Ungkap 26 Kasus Penyelundupan Senilai Rp17 Miliar

Yudi Adiyatna | Selasa, 6 Maret 2018 | 13:00

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Decy Arifinsjah bersama anggotanya menunjukan barang penyelundupan ilegal di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Serpong, Tangsel, Selasa (6/3/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Selama Januari hingga Februari 2018, Kantor Wilayah Direktorat Bea Cukai Banten berhasil menindak 26 upaya penyelundupan beberapa barang ilegal. Dari 26 penindakan itu potensi kerugian negara mencapai Rp 17 miliar lebih.

Dari 26 penindakan barang ilegal tersebut diantaranya terdapat tiga penindakan komoditi tekstil impor, delapan penindakan terhadap penjualan minuman beralkohol ilegal, 11 penindakan rokok ilegal, dua penindakan importasi barang modal dan dua penindakan pengangkutan minuman keras impor ilegal.

"Barang-barang ilegal tersebut terdiri dari 7.743 potong produk tekstil, 2.903.960 batang hasil tembakau, 14.940 botol minuman keras lokal dan 13.884 botol minuman keras impor dengan nilai barang mencapai Rp 8.089.100.000," kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Decy Arifinsjah di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Serpong, Tangsel, Selasa (6/3/2018).

BACA JUGA:

Selain menyita barang bukti tersebut, Bea Cukai Banten juga turut menyita barang-barang lain yang digunakan sebagai bagian dari modus penyelendupan.

"Petugas kami juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai modus, yakni berupa empat unit truk, 161 batang kayu, 17 lembar fiber dan 1.700 buah kelapa yang digunakan untuk menutupi minuman keras impor yang diangkut," jelas Decy.

Menurutnya, modus menimbun minuman keras menggunakan kelapa dan kayu tersebut baru pertama kali ditemukan pihaknya. Adapun upaya penyelundupan itu diketahui berasal dari Sumatera.

"Untuk prosesnya masih belum bisa kami jelaskan secara detail, tetapi kami telah mengintai selama tiga minggu. Ini menyeberang dari Sumatera ke Pulau Jawa untuk dipasarkan di Jakarta dan sekitarnya," sambung dia.

Dari penyelundupan tersebut, Bea Cukai Banten berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diketahui sebagai penanggung jawab distribusi berbagai macam barang ilegal tersebut.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 | 21:53

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pengembang terkemuka ini sukses memboyong dua penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia Property & Bank Awards (IPBA) 2026.

TANGSEL
Tekan Sebaran Abu Vulkanik, 3 Koridor Jalan di Tangsel Disempot Malam hingga Dini Hari

Tekan Sebaran Abu Vulkanik, 3 Koridor Jalan di Tangsel Disempot Malam hingga Dini Hari

Selasa, 8 September 2026 | 22:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama tim gabungan melakukan penyemprotan sejumlah ruas jalan untuk meminimalisir dampak sebaran abu vulkanik yang mengendap di badan jalan.

OPINI
Tunduk Syariat

Tunduk Syariat

Selasa, 8 September 2026 | 22:01

Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.

TEKNO
Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Jumat, 4 September 2026 | 22:14

Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill