Connect With Us

Terjadi Lagi, Bocah 5 Tahun Dicabuli Kakek di Pondok Aren

Yudi Adiyatna | Jumat, 6 April 2018 | 11:00

Ilustrasi Pencabulan Anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Belum sepekan kasus pencabulan terhadap anak-anak terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel). Kini kasus serupa kembali menargetkan anak-anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah Tangsel. 

Pelakunya tak lain adalah tetangganya sendiri seorang kakek renta bernama Tasmun alias Gatot 63 tahun.  Sedangkan korban seorang anak perempuan berinisial NAS ,5 tahun.

BACA JUGA:

Aksi pencabulan tersebut terjadi di kediaman pelaku, Jalan Kampung Rawa Barat, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/3/2018) lalu.

Ketika itu, pihak orang tua tengah menjemput pulang NAS yang bermain di rumah kakek Gatot.

Ditengah perjalanan pulang, NAS berulang kali mengeluh sakit dan perih pada bagian kelaminnya. 

Begitu sampai rumah, keanehan juga tampak terlihat dengan sikap NAS. Bocah lugu itu tak seperti biasanya, dan memilih lebih banyak termenung di dalam kamar.

"Orang tuanya curiga, lantas ditanyakan kepada korban. Awalnya tak mau bicara, setelah dirayu barulah diceritakan jika pelaku telah memainka   kelamin korban saat bermain di rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Kamis (5/4/2018). 

Terkejut dengan kesaksian putrinya itu, pihak keluarga pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel. 

Selanjutnya, berdasarkan laporan Nomor : LP/330/K/IV/2018/SPKT/Res Tangsel, tanggal 02 April 2018, yang disertai pula dengan beberapa alat bukti, petugas pun lantas melakukan penangkapan terhadap Gatot.

"Pada hari Rabu 4 April 2018, sekira pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Gunung Guntur PPL II, Pondok Aren," imbuh Alex.

Atas perbuatannya, Gatot yang juga berprofesi sebagai sekuriti itu dijerat dengan dakwaan tentang pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 23 tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(DBI/RGI)

NASIONAL
200 Ribu Buruh Bakal Ikuti May Day di Jakarta Besok, Ini Titik Parkir Resmi yang Tersedia

200 Ribu Buruh Bakal Ikuti May Day di Jakarta Besok, Ini Titik Parkir Resmi yang Tersedia

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah titik kantong parkir strategis bagi para buruh yang akan mengikuti peringatan May Day di Monumen Nasional (Monas), Jumat 1 Mei 2026.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill