Connect With Us

Polisi Sebut Kebakaran Pasar Serpong Karena Korsleting Listrik

Yudi Adiyatna | Selasa, 10 April 2018 | 11:00

Petugas Kepolisian meninjau lokasi kebakaran di Pasar Serpong, Tangsel, Senin (9/4/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Peristiwa Kebakaran yang menghanguskan 5 kios di Pasar Serpong, Tangsel, pagi tadi telah berhasil dipadamkan oleh puluhan petugas pemadam kebakaran yang mengerahkan 9 armada.

BACA JUGA :

Api yang mulai membakar sekitar pukul 07.30 WaiB itu pun mulanya dicoba dipadamkan warga sekitar dengan menggunakan alat pemadam kebakaran (APAR) milik Bank BRI yang berada persis di sebrang jalan. Namun karena api semakin membesar dan banyak bahan bermaterial kayu yang mudah terbakar, api menjadi sulit dipadamkan.

"Asalnya dari kios counter HP, lalu semakin membesar dan menjalar ke kios di sampingnya," ucap Kapolsek Serpong, Kompol Deddy Kurniawan.

Kapolsek pun menyebutkan, api yang menghanguskan 5 bangunan kios tersebut berasal dari kios counter reparasi HP yang diduga mengalami korsleting listrik.

"Dugaan sementara akibat korsleting listrik," jelasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan barang bukti dan total kerugian yang disebabkan oleh peristiwa tersebut.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill