Connect With Us

Polisi Sebut Kebakaran Pasar Serpong Karena Korsleting Listrik

Yudi Adiyatna | Selasa, 10 April 2018 | 11:00

Petugas Kepolisian meninjau lokasi kebakaran di Pasar Serpong, Tangsel, Senin (9/4/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Peristiwa Kebakaran yang menghanguskan 5 kios di Pasar Serpong, Tangsel, pagi tadi telah berhasil dipadamkan oleh puluhan petugas pemadam kebakaran yang mengerahkan 9 armada.

BACA JUGA :

Api yang mulai membakar sekitar pukul 07.30 WaiB itu pun mulanya dicoba dipadamkan warga sekitar dengan menggunakan alat pemadam kebakaran (APAR) milik Bank BRI yang berada persis di sebrang jalan. Namun karena api semakin membesar dan banyak bahan bermaterial kayu yang mudah terbakar, api menjadi sulit dipadamkan.

"Asalnya dari kios counter HP, lalu semakin membesar dan menjalar ke kios di sampingnya," ucap Kapolsek Serpong, Kompol Deddy Kurniawan.

Kapolsek pun menyebutkan, api yang menghanguskan 5 bangunan kios tersebut berasal dari kios counter reparasi HP yang diduga mengalami korsleting listrik.

"Dugaan sementara akibat korsleting listrik," jelasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan barang bukti dan total kerugian yang disebabkan oleh peristiwa tersebut.(RAZ/HRU)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill