Connect With Us

2 Perampas Ponsel dengan Pisau di Serpong

Yudi Adiyatna | Jumat, 13 April 2018 | 18:00

Barang bukti sepeda motor pelaku penodongan yang berhasil diamankan di Polsek Serpong. (@TangerangNews.com / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Apes nian nasib Apriyanto, 30, warga Kampung Cigaruggak RT 09/04, Kelurahan Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Dia menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang pelaku.

Korban dipukul dan ponsel miliknya dirampas lantaran ditodong senjata tajam jenis pisau oleh Yakub dan Mustakim.

Insiden tersebut berlangsung di Jalan Raya Pahlawan Seribu tepatnya di depan ruko Golden Boulevard, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (12/4/2018) malam.

BACA JUGA:


Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan menceritakan, peristiwa itu bermula pada saat kedua pelaku sedang berboncengan dengan sepeda motornya.

"Muhamad Yakub turun dari motor dan langsung memukul korban," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (13/4/2018).

Kedua pelaku memiliki peran berbeda. Yakub berperan sebagai eksekutor sedangkan Mustakim sebagai menunggu di sepeda motornya.

Setelah memukul, pelaku pun semakin beringas dengan mengambil HP milik korban.



"Saat korban berusaha merebut kembali HPnya. Muhamad Yakub langsung memperlihatkan sajam pisau yang dibawanya kepada korban sehingga korban ketakutan," jelas Kapolsek.

Selanjutnya, kedua pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Serpong.

Tak berselang beberapa lama, polisi pun langsung mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya di Kampung Buaran Timur, Jelupang, Tangsel.

"Tim berhasil mengamankan kedua pelaku saat sedang nongkrong disebuah pos ronda. Dan saat dipertemukan serta dilakukan interogasi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban," papar Kapolsek.(DBI/RGI)

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill