Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Teka-teki penyebab kematian Jasad yang ditemukan dengan posisi kepala terputus di samping Kolong Jembatan Kali Cisadane, Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, Minggu (21/4/2019) malam mulai terungkap.
Hal tersebut berdasarkan hasil forensik Polres Tangsel di RS Polri Kramat Jati.
BACA JUGA:
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho membeberkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jasad Mr X tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan.

"Tidak ditemukan tanda kekerasan dari indikasi trauma, luka, fraktur atau bekas benturan dari jenazah," sebut Alexander, Selasa (23/4/2019).
Sementara, lanjut Alex, terputusnya kepala dan tubuh jasad tersebut disebabkan karena faktor pembusukan. Karena, jelas Alex, lokasi penemuan jasad merupakan wilayah yang sering tergenang air dari limpahan air Kali Cisadane ataupun saat hujan deras turun.
"Umur jenazah diperkirakan sudah meninggal 1,5 bulan. Sudah tidak memiliki daging pengikat antara tulang belakang dengan tengkorak. Sementara lokasi ditemukan jenazah, pada keadaan hujan atau air sungai pasang akan tergenang air. Hal ini menyebabkan pergeseran tengkorak (dengan badan)," bebernya.
Polisi pun menyebutkan, hingga kini jasad pria yang belum diketahui identitasnya ini diduga merupakan seorang tuna wisma. Dugaan ini berdasarkan pakaian dan sandal rakitan yang digunakan oleh korban .
"Dari tampilan pakaian yang dikenakan dan melekat, diduga kuat jenazah adalah tuna wisma," tutup Alex.(MRI/RGI)
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGMasih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews