TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Teka-teki penyebab kematian Jasad yang ditemukan dengan posisi kepala terputus di samping Kolong Jembatan Kali Cisadane, Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, Minggu (21/4/2019) malam mulai terungkap.
Hal tersebut berdasarkan hasil forensik Polres Tangsel di RS Polri Kramat Jati.
BACA JUGA:
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho membeberkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jasad Mr X tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan.

"Tidak ditemukan tanda kekerasan dari indikasi trauma, luka, fraktur atau bekas benturan dari jenazah," sebut Alexander, Selasa (23/4/2019).
Sementara, lanjut Alex, terputusnya kepala dan tubuh jasad tersebut disebabkan karena faktor pembusukan. Karena, jelas Alex, lokasi penemuan jasad merupakan wilayah yang sering tergenang air dari limpahan air Kali Cisadane ataupun saat hujan deras turun.
"Umur jenazah diperkirakan sudah meninggal 1,5 bulan. Sudah tidak memiliki daging pengikat antara tulang belakang dengan tengkorak. Sementara lokasi ditemukan jenazah, pada keadaan hujan atau air sungai pasang akan tergenang air. Hal ini menyebabkan pergeseran tengkorak (dengan badan)," bebernya.
Polisi pun menyebutkan, hingga kini jasad pria yang belum diketahui identitasnya ini diduga merupakan seorang tuna wisma. Dugaan ini berdasarkan pakaian dan sandal rakitan yang digunakan oleh korban .
"Dari tampilan pakaian yang dikenakan dan melekat, diduga kuat jenazah adalah tuna wisma," tutup Alex.(MRI/RGI)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mencatatkan lonjakan penumpang arus balik Lebaran hingga 5.761 orang selama arus balik Lebaran, 22-29 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews