Connect With Us

Terungkap, Ini Penyebab Kematian Jasad Putus Kepala di Pagedangan

Yudi Adiyatna | Selasa, 23 April 2019 | 18:00

Tengkorak dari jenazah yang ditemukan warga di samping Kolong Jembatan Kali Cisadane, saat dievakuasi oleh petugas untuk dilakukannya proses indentifikasi. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Teka-teki penyebab kematian Jasad yang ditemukan dengan posisi kepala terputus di samping Kolong Jembatan Kali Cisadane, Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, Minggu (21/4/2019) malam mulai terungkap.

Hal tersebut berdasarkan hasil forensik Polres Tangsel di RS Polri Kramat Jati.

 

BACA JUGA:

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho membeberkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jasad Mr X tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan. 

"Tidak ditemukan tanda kekerasan dari indikasi trauma, luka, fraktur atau bekas benturan dari jenazah," sebut Alexander, Selasa (23/4/2019).

Sementara, lanjut Alex, terputusnya kepala dan tubuh jasad tersebut disebabkan karena faktor pembusukan. Karena, jelas Alex, lokasi penemuan jasad merupakan wilayah yang sering tergenang air dari limpahan air Kali Cisadane ataupun saat hujan deras turun.

"Umur jenazah diperkirakan sudah meninggal 1,5 bulan. Sudah tidak memiliki daging pengikat antara tulang belakang dengan tengkorak. Sementara lokasi ditemukan jenazah, pada keadaan hujan atau air sungai pasang akan tergenang air. Hal ini menyebabkan pergeseran tengkorak (dengan badan)," bebernya.

Polisi pun menyebutkan, hingga kini jasad pria yang belum diketahui identitasnya ini diduga merupakan seorang tuna wisma. Dugaan ini berdasarkan pakaian dan sandal rakitan yang digunakan oleh korban .

"Dari tampilan pakaian yang dikenakan dan melekat, diduga kuat jenazah adalah tuna wisma," tutup Alex.(MRI/RGI)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill