Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD
Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Kisah pertemuan Sulastri, 20 dengan Agus Susanto, 36, berakhir mengenaskan. Agus tega menghabisi nyawa wanita yang dipanggil Lastri itu karena tergiur oleh harta korban saat keduanya berkencan di Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Setelah berhasil membekuk Agus yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi pada Sabtu (11/5/2019) lalu itu, Satreskrim Polres Tangsel membeberkan ikhwal perkenalan antara korban dengan tersangka.
Baca Juga :
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, mengatakan, kencan antara Sulastri dengan tersangka berawal dari komunikasi keduanya melalui aplikasi pesan elektronik, yakni We Chat.

"Keduanya berkomunikasi melalui aplikasi We Chat," ungkap Kapolres Tangsel di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (13/5/2019).
Berawal dari percakapan di dunia maya tersebut, lanjutnya, akhirnya mereka berdua sepakat untuk bertemu di Apartemen Habitat pada Sabtu (11/5/2019) itu.
"Mereka janjian melakukan kencan di TKP (Apartemen Habitat). Biayanya Rp400 ribu sekali kencan," tuturnya.
Sampai akhirnya, kata Ferdy, sekitar pukul 18.00 WIB tersangka menghampiri korban di apartemen. Dan melanjutkan kencannya di dalam kamar.
Namun diluar dugaan, ternyata niat tersangka untuk berkencan justru berubah lantaran melihat barang-barang berharga milik korban.
"Karena ingin menguasai barang-barang berharga milik korban, berupa uang tunai Rp5 juta dan 2 unit HP. Ini yang menjadi motif tersangka melakukan perbuatan tersebut," kata Ferdy.(RMI/HRU)
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.
TODAY TAGPersib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews