Pemprov Banten Kebut Normalisasi 4,85 Km Sungai Cirarab untuk Cegah Banjir Tangerang Raya
Rabu, 25 Februari 2026 | 15:51
Upaya menormalisasi Sungai Cirarab di Kabupaten Tangerang terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
TANGERANGNEWS.com-Kisah pertemuan Sulastri, 20 dengan Agus Susanto, 36, berakhir mengenaskan. Agus tega menghabisi nyawa wanita yang dipanggil Lastri itu karena tergiur oleh harta korban saat keduanya berkencan di Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Setelah berhasil membekuk Agus yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi pada Sabtu (11/5/2019) lalu itu, Satreskrim Polres Tangsel membeberkan ikhwal perkenalan antara korban dengan tersangka.
Baca Juga :
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, mengatakan, kencan antara Sulastri dengan tersangka berawal dari komunikasi keduanya melalui aplikasi pesan elektronik, yakni We Chat.

"Keduanya berkomunikasi melalui aplikasi We Chat," ungkap Kapolres Tangsel di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (13/5/2019).
Berawal dari percakapan di dunia maya tersebut, lanjutnya, akhirnya mereka berdua sepakat untuk bertemu di Apartemen Habitat pada Sabtu (11/5/2019) itu.
"Mereka janjian melakukan kencan di TKP (Apartemen Habitat). Biayanya Rp400 ribu sekali kencan," tuturnya.
Sampai akhirnya, kata Ferdy, sekitar pukul 18.00 WIB tersangka menghampiri korban di apartemen. Dan melanjutkan kencannya di dalam kamar.
Namun diluar dugaan, ternyata niat tersangka untuk berkencan justru berubah lantaran melihat barang-barang berharga milik korban.
"Karena ingin menguasai barang-barang berharga milik korban, berupa uang tunai Rp5 juta dan 2 unit HP. Ini yang menjadi motif tersangka melakukan perbuatan tersebut," kata Ferdy.(RMI/HRU)
Upaya menormalisasi Sungai Cirarab di Kabupaten Tangerang terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
TODAY TAGProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi mengalami kerugian akibat makanan terbuang mencapai Rp1,27 triliun setiap pekan.
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Banten menyoroti banyaknya kerusakan pada sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews