Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Kisah pertemuan Sulastri, 20 dengan Agus Susanto, 36, berakhir mengenaskan. Agus tega menghabisi nyawa wanita yang dipanggil Lastri itu karena tergiur oleh harta korban saat keduanya berkencan di Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Setelah berhasil membekuk Agus yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi pada Sabtu (11/5/2019) lalu itu, Satreskrim Polres Tangsel membeberkan ikhwal perkenalan antara korban dengan tersangka.
Baca Juga :
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, mengatakan, kencan antara Sulastri dengan tersangka berawal dari komunikasi keduanya melalui aplikasi pesan elektronik, yakni We Chat.

"Keduanya berkomunikasi melalui aplikasi We Chat," ungkap Kapolres Tangsel di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (13/5/2019).
Berawal dari percakapan di dunia maya tersebut, lanjutnya, akhirnya mereka berdua sepakat untuk bertemu di Apartemen Habitat pada Sabtu (11/5/2019) itu.
"Mereka janjian melakukan kencan di TKP (Apartemen Habitat). Biayanya Rp400 ribu sekali kencan," tuturnya.
Sampai akhirnya, kata Ferdy, sekitar pukul 18.00 WIB tersangka menghampiri korban di apartemen. Dan melanjutkan kencannya di dalam kamar.
Namun diluar dugaan, ternyata niat tersangka untuk berkencan justru berubah lantaran melihat barang-barang berharga milik korban.
"Karena ingin menguasai barang-barang berharga milik korban, berupa uang tunai Rp5 juta dan 2 unit HP. Ini yang menjadi motif tersangka melakukan perbuatan tersebut," kata Ferdy.(RMI/HRU)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGCuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews