Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Forum Betawi Rempug (FBR) Koordinator Wilayah (Korwil) Tangerang Selatan melakukan penolakan keras, serta mengecam upaya kegiatan people power.
FBR Korwil Tangsel menyatakan, pihaknya menggelar deklarasi sebagai bentuk penolakan ajakan people power di Perumahan Griya Rajawali Bintaro A65, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel, Selasa (14/5/2019) sore.
Baca Juga :
"Kami FBR Korwil Tangsel mendeklarasikan untuk menolak keras, dan mengecam upaya kegiatan people power," ucap Andi Afery, Panglima FBR Tangsel.
Sebab, menurutnya upaya kegiatan people power merupakan kegiatan yang dapat membodohi masyarakat dan hanya menguntungkan salah satu pihak.
"Saat ini sudah bukan zaman dahulu lagi. Pemilu sudah usai, lebih baik sekarang kembali ke kegiatan masing-masing, bekerja dan melakukan hal yang positif," imbuhnya.
Fery menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menolak keras dan memerangi hal-hal yang mengancam NKRI.
"FBR akan menjadi garda terdepan untuk menolak people power dan keutuhan Republik Indonesia. NKRI harga mati," tegasnya.(DBI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGProgram sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews