Connect With Us

Ini Pemicu Pria Serpong Tewas di Mobil

Rachman Deniansyah | Selasa, 18 Juni 2019 | 16:24

Polisi mengolah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Rasian, 59, yang tak bernyawa di dalam mobil terparkir di depan Alfamart, wilayah Ruko Golden Viena, Jalan Kencana Raya, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Selasa (18/6/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya seorang pria di dalam yang terparkir di Ruko Golden Viena, Jalan Kencana Raya,  Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Selasa (18/6/2019).

Diketahui, Rasian, 59, ditemukan dalam kondisi yang sudah tak bernyawa di dalam mobil miliknya, Honda HRV nopol B-93-KFA sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga :

Berdasarkan keterangan polisi, korban yang pertama kali ditemukannya temannya, Mia, 45, tewas karena diduga sakit. Namun, polisi belum bisa memastikan hal tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP  Budi Harjono.

Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP  Budi Harjono.

"Dugaan sementara yang bersangkutan sakit. Namun kepastiannya nanti dokter yang akan lebih jelas," kata Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP  Budi Harjono kepada TangerangNews di lokasi.

Dugaan tersebut, lanjut Budi, karena tidak ditemukan tanda bekas kekerasan pada tubuh korban saat diperiksa oleh pihaknya.

Evakuasi korban sempat mengalami kesulitan, karena korban dalam keadaan terkunci di dalam mobilnya dengan kondisi mesin menyala.

Saat evakuasi tersebut juga, petugas dibantu seorang dokter yang bertugas di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta yang kebetulan tengah melintas di lokasi.

Jasad korban telah dievakuasi ke RSU Kabupaten Tangerang untuk dilakukan otopsi.(RMI/HRU)

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill