Polres Tangsel Ringkus 15 Maling Motor, Satu Ditembak Gegara Melawan
Rabu, 8 Juli 2026 | 15:41
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Polsek jajaran bergerak cepat menindak kejahatan jalanan dalam Operasi Berantas Jaya 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya seorang pria di dalam yang terparkir di Ruko Golden Viena, Jalan Kencana Raya, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Selasa (18/6/2019).
Diketahui, Rasian, 59, ditemukan dalam kondisi yang sudah tak bernyawa di dalam mobil miliknya, Honda HRV nopol B-93-KFA sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga :
Berdasarkan keterangan polisi, korban yang pertama kali ditemukannya temannya, Mia, 45, tewas karena diduga sakit. Namun, polisi belum bisa memastikan hal tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Budi Harjono.
"Dugaan sementara yang bersangkutan sakit. Namun kepastiannya nanti dokter yang akan lebih jelas," kata Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Budi Harjono kepada TangerangNews di lokasi.
Dugaan tersebut, lanjut Budi, karena tidak ditemukan tanda bekas kekerasan pada tubuh korban saat diperiksa oleh pihaknya.
Evakuasi korban sempat mengalami kesulitan, karena korban dalam keadaan terkunci di dalam mobilnya dengan kondisi mesin menyala.
Saat evakuasi tersebut juga, petugas dibantu seorang dokter yang bertugas di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta yang kebetulan tengah melintas di lokasi.
Jasad korban telah dievakuasi ke RSU Kabupaten Tangerang untuk dilakukan otopsi.(RMI/HRU)
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Polsek jajaran bergerak cepat menindak kejahatan jalanan dalam Operasi Berantas Jaya 2026.
TODAY TAGPemandangan unik terlihat di Acara Naker Fest 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, pada Rabu 8 Juli 2026.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews