Connect With Us

Ketua RT & RW di Serpong Mundur Massal

Rachman Deniansyah | Selasa, 2 Juli 2019 | 21:24

Tampak Suasana sejumlah RT dan RW di Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Delapan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan empat Ketua Rukun Warga (RW) di Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel mengundurkan diri. Mereka secara serentak menyerahkan stempel ke kantor kelurahan, Kamis (24/6/2019) lalu. 

Menurut keterangan salah satu Ketua RT berinisial K, ia mengundurkan diri karena tidak ada kejelasan masa bakti.

"Masa jabatan kita sudah habis selama 1 tahun 2 bulan. Dari 15 Mei 2018 sampai juni 2019 tidak ada SK (surat keputusan) perpanjangan ataupun secara lisan dari kelurahan," katanya saat dihubungi TangerangNews, Selasa (2/7/2019).

Tampak Suasana sejumlah RT dan RW di Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.

Ia menambahkan, pengunduran diri secara bersamaan adalah hasil kesepakatan para ketua RT dan RW tersebut.

"Jadi ada wilayah perkampungan dan perumahan. Ini bukan satu atau dua orang saja, ada 8 RT dan 4 RW,"  tambahnya. 

Baca Juga :

Namun, ia mengaku tetap melayani warga selama yang membutuhkan pelayanan dari ketua RT.

"Kalau pelayanan kita tampung baik itu keluh kesah atau masalah. Terus kita arahkan ke kelurahan karena kita masih profesional kerja saja," ucapnya.

Saat ini, ia menunggu tanggapan dari pihak kelurahan terkait dengan aksinya tersebut.

"Kita maunya ada pembicaraan dari kelurahan. Ada pembicaraan bersama tokoh, alim ulama, pemuda. Semestinya begitu, mau ada perpanjangan atau pemilihan baru," tukasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

SPORT
Prediksi Skor PSBS Biak vs Persita Tangerang BRI Super League 2025/2026

Prediksi Skor PSBS Biak vs Persita Tangerang BRI Super League 2025/2026

Selasa, 4 November 2025 | 20:16

Pendekar Cisadane kembali bersiap melakoni laga tandang berat dalam lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026. Tim asuhan pelatih Carlos Pena akan menantang PSBS Biak di Stadion Maguwoharjo, Kamis, 6 November 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill