Connect With Us

Ini Alasan Rumini Lapor ke Polisi

Rachman Deniansyah | Kamis, 4 Juli 2019 | 21:19

Rumini, 44, saat menunjukan surat dari Kepolisian bahwa laporannya telah diterima terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Pondok Pucung 2, Kecamatan Pondok Aren, dilaporkan Rumini, 44, ke Polres Tangsel, Kamis (4/7/2019).

Laporan Rumini tercatat dengan nomor LP/775/K/VII/2019/SPKT/Res Tangsel.

Ditanya soal alasan ia melapor, Rumini mengaku tak percaya dengan tim investigasi yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Tangsel.

"Dinas mengatakan ingin melakukan investigasi ulang perihal pemecatan saya. Tapi percuma, karena tidak fair," ucap Rumini di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel.

Baca Juga :

Diketahui, tim investigasi yang terdiri dari Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan investigasi sejak tiga hari lalu.

“Saya tidak pernah percaya karena mereka satu lingkaran," tambahnya. 

Rumini mencontohkan, ketika tim investigasi menelusuri beberapa orang tua murid, respon dari orang tua murid berbeda dengan saat ia menyambangi mereka sebelumnya. 

"Yang tadinya menyuarakan secara frontal masalah pungutan-pungutan yang terjadi di sekolah sampai kami dapat semua barang bukti, tapi ternyata saat inspektorat turun semua sudah dikondisikan," katanya.

Laporan ke polisi juga, lanjutnya, karena ingin menyelesaikan masalah dengan cara independensi. Ia mengatakan, menolak tawaran dari pihak inspektorat yang menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan. 

"Kita lebih baik independensi saja, karena kita lebih baik menyuarakan kebenaran. Nanti masyarakat akan sadar kok. Toh selama ini sekolah melakukan pembenaran pribadi, tim investigasi juga ingin semua ini tidak terkuak," tukasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill