Pemkot Tangerang Usulkan Belanja Daerah Rp5,61 Triliun di APBD 2027
Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:11
Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2027 mulai dibahasa pemerintah dan DPRD setempat.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) tengah mempersiapkan sistem pemakaman daring ( online ).
Sistem ini menjadi basis data ( database ) makam bagi warga Tangsel, petugas yang memandikan jenazah (amil) dan keluarga yang ditinggal wafat.
Dikatakan Kepala Disperkimta Kota Tangsel Teddy Meiyadi, sistem informasi berbasis daring itu juga menjadi basis data jumlah liang lahad di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Tangsel.
Baca Juga :
"Jadi kalau ada masyarakat tertimpah musibah, misalnya di Pondok Ranji, melalui sistem ini dapat diketahui ketersediaan makam di TPU Pondok Ranji," katanya.
Menurutnya, basis data seperti itu penting, karena ketersediaan liang lahad di TPU semakin berkurang, mengingat luas wilayah Kota Tangsel yang sempit.
Teddy mengatakan, sistem ini mulai berfungsi pada tahun 2020. Ia berharap, dengan sistem tersebut, tak ada lagi masalah pemakaman di Kota Tangsel.(RMI/HRU)
Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2027 mulai dibahasa pemerintah dan DPRD setempat.
TODAY TAGSolana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews