Connect With Us

Lahan Sempit, Pemkot Tangsel Gagas Sistem Pemakaman Daring

Rachman Deniansyah | Rabu, 17 Juli 2019 | 21:54

Kepala Disperkimta Kota Tangsel Teddy Meiyadi. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) tengah mempersiapkan sistem pemakaman daring ( online ). 

Sistem ini menjadi basis data ( database ) makam bagi warga Tangsel, petugas yang memandikan jenazah (amil) dan keluarga yang ditinggal wafat.

Dikatakan Kepala Disperkimta Kota Tangsel Teddy Meiyadi, sistem informasi berbasis daring itu juga menjadi basis data jumlah liang lahad di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Tangsel.

Baca Juga :

"Jadi kalau ada masyarakat tertimpah musibah, misalnya di Pondok Ranji, melalui sistem ini  dapat diketahui ketersediaan makam di TPU Pondok Ranji," katanya.

Menurutnya, basis data seperti itu penting, karena ketersediaan liang lahad di TPU semakin berkurang, mengingat luas wilayah Kota Tangsel yang sempit.

Teddy mengatakan, sistem ini mulai berfungsi pada tahun 2020. Ia berharap, dengan sistem tersebut, tak ada lagi masalah pemakaman di Kota Tangsel.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill