Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) tengah mempersiapkan sistem pemakaman daring ( online ).
Sistem ini menjadi basis data ( database ) makam bagi warga Tangsel, petugas yang memandikan jenazah (amil) dan keluarga yang ditinggal wafat.
Dikatakan Kepala Disperkimta Kota Tangsel Teddy Meiyadi, sistem informasi berbasis daring itu juga menjadi basis data jumlah liang lahad di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Tangsel.
Baca Juga :
"Jadi kalau ada masyarakat tertimpah musibah, misalnya di Pondok Ranji, melalui sistem ini dapat diketahui ketersediaan makam di TPU Pondok Ranji," katanya.
Menurutnya, basis data seperti itu penting, karena ketersediaan liang lahad di TPU semakin berkurang, mengingat luas wilayah Kota Tangsel yang sempit.
Teddy mengatakan, sistem ini mulai berfungsi pada tahun 2020. Ia berharap, dengan sistem tersebut, tak ada lagi masalah pemakaman di Kota Tangsel.(RMI/HRU)
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGBadan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews