Connect With Us

Lahan Sempit, Pemkot Tangsel Gagas Sistem Pemakaman Daring

Rachman Deniansyah | Rabu, 17 Juli 2019 | 21:54

Kepala Disperkimta Kota Tangsel Teddy Meiyadi. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) tengah mempersiapkan sistem pemakaman daring ( online ). 

Sistem ini menjadi basis data ( database ) makam bagi warga Tangsel, petugas yang memandikan jenazah (amil) dan keluarga yang ditinggal wafat.

Dikatakan Kepala Disperkimta Kota Tangsel Teddy Meiyadi, sistem informasi berbasis daring itu juga menjadi basis data jumlah liang lahad di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Tangsel.

Baca Juga :

"Jadi kalau ada masyarakat tertimpah musibah, misalnya di Pondok Ranji, melalui sistem ini  dapat diketahui ketersediaan makam di TPU Pondok Ranji," katanya.

Menurutnya, basis data seperti itu penting, karena ketersediaan liang lahad di TPU semakin berkurang, mengingat luas wilayah Kota Tangsel yang sempit.

Teddy mengatakan, sistem ini mulai berfungsi pada tahun 2020. Ia berharap, dengan sistem tersebut, tak ada lagi masalah pemakaman di Kota Tangsel.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:38

Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS) mulai melakukan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Lomba Kantor Kecamatan Sehat Tahun 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill