Connect With Us

Lahan Sempit, Pemkot Tangsel Gagas Sistem Pemakaman Daring

Rachman Deniansyah | Rabu, 17 Juli 2019 | 21:54

Kepala Disperkimta Kota Tangsel Teddy Meiyadi. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) tengah mempersiapkan sistem pemakaman daring ( online ). 

Sistem ini menjadi basis data ( database ) makam bagi warga Tangsel, petugas yang memandikan jenazah (amil) dan keluarga yang ditinggal wafat.

Dikatakan Kepala Disperkimta Kota Tangsel Teddy Meiyadi, sistem informasi berbasis daring itu juga menjadi basis data jumlah liang lahad di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Tangsel.

Baca Juga :

"Jadi kalau ada masyarakat tertimpah musibah, misalnya di Pondok Ranji, melalui sistem ini  dapat diketahui ketersediaan makam di TPU Pondok Ranji," katanya.

Menurutnya, basis data seperti itu penting, karena ketersediaan liang lahad di TPU semakin berkurang, mengingat luas wilayah Kota Tangsel yang sempit.

Teddy mengatakan, sistem ini mulai berfungsi pada tahun 2020. Ia berharap, dengan sistem tersebut, tak ada lagi masalah pemakaman di Kota Tangsel.(RMI/HRU)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill