Connect With Us

Anang Hermansyah Buat e-KTP di Dukcapil Tangsel

Yudi Adiyatna | Kamis, 18 Juli 2019 | 15:09

Anang Hermansyah saat menerima e-ktp dari Kadisdukcapil Tangsel Dedi Budiawan usai melakukan perekaman e ktp, Kamis (18/7/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Musisi yang juga anggota DPR RI Anang Hermansyah mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Pahlawan Seribu, Cilenggang, Serpong, Kamis (18/7/2019) pagi.

Kedatangan Anang untuk melakukan perekaman e-KTP bagi dirinya. Anang sendiri tercatat sebagai warga di Komplek Perumahan Bukit Cinere, Ciputat Timur (Ciptim) yang berbatasan dengan wilayah Kotamadya Depok.

"Iya beliau warga Ciptim. Datang sendiri untuk melakukan perekaman e-KTP," terang Kadisdukcapil Tangsel Dedi Budiawan kepada Tangerangnews.

Dedi menerangkan, Anang dan Istrinya Ashanti beserta anak-anaknya tercatat telah memiliki kartu keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh pihaknya.

"Yang lain keluarganya sudah rekam duluan di Kecamatan. Cuma mungkin dia (Anang) baru sempat sekarang," tambah Dedi.

Baca Juga :

Sementara itu, dalam sebuah rekaman video yang diterima Tangerangnews.com, Anang Hermansyah terlihat mengenakan kaos berkerah usai melakukan perekaman e-KTP. Dia merasa takjub dengan cepatnya pelayanan yang diterimanya.

"Alhamdulilah ini sangat baik, cepat, responsif. Aku bilang ini pelayanan terbaik aku rasakan selama ini, terbaik dan cepat," terang Anang.

Pria kelahiran Jember, 18 Maret 1969 ini pun berharap Disdukcapil Tangsel dapat terus mempertahankan pelayanan terbaiknya, kepada masyarakat utamanya dalam pelayanan administrasi kependudukan.

"Mudah-mudahan seluruh masyarakat bisa terus menikmati ini. Terus berlanjut, karena ini adalah pelayanan bagi masyarakat," papar Anang.

Usai melakukan perekaman, Kadisdukcapil Tangsel pun kemudian langsung menyerahkan e-KTP yang telah dicetak tersebut kepada Anang Hermansyah.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill